Wakil Bupati Safrizal Sampaikan Nota LKPJ 2025, Bentuk Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
BATU BARA, 30 Maret 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian N
PEMERINTAHAN
GUNUNGSITOLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli secara resmi menahan FL, Direktur PT VCM, dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D Pratama Nias, dengan nilai kontrak mencapai Rp 38,55 miliar.
Tersangka FL ditahan setelah penyidik menemukan bukti cukup mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Yaatulo Hulu, Kasi Intel Kejari Gunungsitoli, mengungkapkan bahwa FL selaku penyedia atau kontraktor dalam proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 tidak melaksanakan pekerjaan sesuai yang tercantum dalam kontrak.Baca Juga:
Temuan ini menunjukkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka.
"Berdasarkan hasil penyidikan, FL terbukti tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Tindakan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi," jelas Yaatulo dalam keterangan persnya, Kamis (2/4/2026).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FL resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gunungsitoli.
Masa penahanan terhadap FL berlaku sejak 1 hingga 20 April 2026.
Kejari Gunungsitoli menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan penetapan tersangka baru dalam waktu dekat.
"Tim penyidik kami sedang mendalami lebih lanjut kasus ini. Kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara ini," ujar Yaatulo.
Proyek pembangunan RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 38.550.850.700 ini seharusnya memberikan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat Nias.
Namun, dalam perjalanannya, proyek ini diduga bermasalah, dengan sejumlah pihak yang dianggap tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan kontrak yang ada.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli telah menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk JPZ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan OKG selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
BATU BARA, 30 Maret 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian N
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 31 Maret 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian P
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 31 Maret 2025 DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi at
PEMERINTAHAN
MEDAN Kota Medan bersiap menjadi panggung dunia dengan kehadiran pelayaran internasional bergengsi, ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) 2026. W
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan evakuasi warga terdampak bencana tsunami di Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pengusaha Muhammad Suryo sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah dalam merespons tekanan geopolitik global melalui kebijakan transf
EKONOMI
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan terkait pembagian wewenang
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak putusan pailit terhadap PT Dua Kuda Indonesia. Mereka menilai, keputusan ter
PERISTIWA
MEDAN Heliyanto, pejabat pengadaan barang dan jasa (PPK) pada Satker BBPJN Sumut, divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL