BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Kejaksaan Gunungsitoli Tahan Direktur PT VCM Terkait Korupsi Pembangunan RSU Nias Rp 38 Miliar

Adelia Syafitri - Kamis, 02 April 2026 10:18 WIB
Kejaksaan Gunungsitoli Tahan Direktur PT VCM Terkait Korupsi Pembangunan RSU Nias Rp 38 Miliar
Direktur PT VCM, diamankan Kejari Gunungsitoli terkait kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kelas D Pratama Nias. (foto: Dok. Kejari Gunungsitoli)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Kejari Gunungsitoli menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap kasus ini dengan transparan dan tegas, demi keadilan serta untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran negara yang merugikan kepentingan publik.*


(d/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Papua: Kunci Kesejahteraan Masyarakat
Komisi III DPR Panggil Kejari Karo Terkait Polemik Perkara Amsal Sitepu
Dewas KPK Tindaklanjuti Laporan Masyarakat soal Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut
Kejati Kepri Ajukan Banding Atas Vonis Fandi Ramadhan, Lalu Bagaimana Permintaan Maaf JPU di Hadapan DPR?
KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Rasuli Efendi Siregar Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru