Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pihak Kejari terkait kasus dugaan mark-up proyek pembuatan video profil desa yang menjerat videografer Amsal Sitepu.
Permohonan maaf disampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR, Amsal Sitepu, Kajati Sumut, dan Komjak, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4).
"Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami," ujar Danke. Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dan kritik yang diberikan Komisi III DPR, yang akan menjadi bahan perbaikan kinerja kejaksaan.Baca Juga:
Kasus ini berawal dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo pada periode anggaran 2020–2022.
Amsal Sitepu, melalui perusahaannya CV Promiseland, menawarkan jasa pembuatan video kepada 20 desa di empat kecamatan: Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran. Biaya dipatok sekitar Rp 30 juta per desa.
Persoalan muncul saat hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo menilai biaya seharusnya sekitar Rp 24,1 juta per desa, sehingga terdapat selisih yang menjadi dasar dugaan kerugian negara, disebut mencapai Rp 202 juta oleh Jaksa Penuntut Umum.
Namun, kuasa hukum Amsal mempertanyakan perhitungan tersebut, termasuk sejumlah pekerjaan yang dihargai nol rupiah oleh jaksa.
Amsal Sitepu divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4). Ketua majelis hakim, Mohammad Yusafrihardi Girsang, menyatakan Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, sekaligus memulihkan hak, kedudukan, dan martabatnya.
Dalam rapat di DPR, Amsal menyampaikan kekhawatirannya bagi pekerja ekonomi kreatif lain. "Saya cuma mencari keadilan… jika anak-anak muda melihat kasus saya, mereka pasti takut bekerja sama dengan pemerintah," ujarnya sambil menahan tangis.*
(k/dh)
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL