“Narkoba Mudah Didapat Seperti Kacang Goreng”? Rutan Salemba Luruskan Klaim Ammar Zoni
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama Amsal Christy Sitepu.
Pertemuan yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026), menghasilkan lima kesimpulan yang menekankan evaluasi internal, pengusutan dugaan intimidasi, dan kepatuhan terhadap putusan pengadilan.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani kasus Amsal Sitepu.Baca Juga:
Laporan hasil evaluasi diminta diserahkan secara tertulis dalam waktu satu bulan.
Selain evaluasi internal, Komisi III DPR juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan intimidasi yang dialami Amsal Sitepu.
Intimidasi ini diduga dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Wira Arizona, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Reinhard Harve Sembiring, dan Kepala Seksi Intelijen Dona Martinus Sebayang.
Komisi III juga menyoroti dugaan pelanggaran prosedur hukum, termasuk tidak dilaksanakannya penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan dan narasi yang menyudutkan DPR seolah mengintervensi kasus tersebut.
Permintaan eksaminasi oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menjadi bagian dari upaya evaluasi menyeluruh kinerja kejaksaan.
Kajari Karo, Danke Rajagukguk, menyampaikan apresiasi atas kritik Komisi III DPR dan menyatakan permohonan maaf atas kekhilafan yang terjadi.
Komisi III DPR menegaskan, sesuai semangat ketentuan KUHAP baru, bahwa putusan bebas terhadap Amsal Sitepu tidak dapat diajukan upaya hukum banding maupun kasasi.
Kesimpulan utama rapat: evaluasi internal kejaksaan, pengusutan dugaan intimidasi, penegakan prosedur hukum, eksaminasi perkara, dan kepatuhan terhadap putusan pengadilan.*
(d/dh)
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL