BREAKING NEWS
Jumat, 03 April 2026

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Nurul - Jumat, 03 April 2026 09:04 WIB
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: memoindonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah saat menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada Rabu, 1 April 2026.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. KPK menduga barang-barang tersebut berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Baca Juga:

Kuasa hukum Ono, Sahali, menyatakan uang yang disita bukan terkait perkara. Ia menyebut Rp50 juta merupakan milik keluarga, sedangkan Rp200 juta lainnya berasal dari kegiatan arisan yang diikuti sejumlah orang.

"Sudah diperlihatkan bukti percakapan grup arisan kepada penyidik, namun tetap disita," kata Sahali, Jumat, 3 April 2026.

Sahali juga mempersoalkan pernyataan juru bicara KPK yang menyebut kamera pengawas di rumah Ono dimatikan pihak keluarga.

Menurut dia, tudingan tersebut tidak masuk akal. Ia justru menilai penyidik meminta agar CCTV dimatikan saat proses penggeledahan berlangsung.

Ia menambahkan, setelah kamera dimatikan, terjadi ketegangan antara penyidik dan pihak keluarga. Bahkan, kata dia, sempat terjadi aksi dorong antara penasihat hukum dan penyidik.

Kubu Ono menilai penggeledahan tersebut sarat dengan upaya pembingkaian negatif terhadap kliennya. "Barang-barang yang disita tidak ada kaitannya dengan perkara," ujar Sahali.

Adapun KPK sebelumnya menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mendalami aliran dana dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi.*

(oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
M Suryo Tak Hadir di KPK, Kasus Suap Importasi Bea Cukai Semakin Mencuat
KPK Sebut Kepatuhan Laporan LHKPN Capai 96,24%, Sektor Yudikatif Jadi Pemimpin
KPK Bakal Maraton Periksa Biro Travel Haji Pekan Depan, Fokus Kasus Korupsi Kuota Haji
Gus Alex Ditahan Lagi 40 Hari, KPK Dalami Korupsi Kuota Haji
Kolaborasi KPK dan Polri dalam Penanganan Perkara Korupsi, Rincian Masih Belum Diungkap
Korupsi Proyek Jalan Sumut: PPK BBPJN Heliyanto Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru