Pemkab Batu Bara Tegaskan Transformasi Batra Berjaya Demi Penguatan BUMD dan Peningkatan PAD
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
BATU BARA — Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara.
Laporan tersebut disampaikan oleh Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU) dan kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum.
Koordinator FORMATSU, Rudy Harmoko, mengatakan laporan diajukan setelah pihaknya melakukan penelusuran lapangan serta mengumpulkan sejumlah keterangan awal.Baca Juga:
Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah minimnya keterlibatan pihak sekolah dalam pelaksanaan proyek.
"Kami memperoleh keterangan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam proses pengerjaan dan hanya menerima hasil akhir berupa kunci bangunan," ujar Rudy, Selasa (31/3/2026).
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan proyek. Secara umum, rehabilitasi fasilitas pendidikan dilakukan melalui skema swakelola oleh panitia pembangunan sekolah atau melalui pihak ketiga yang ditunjuk secara resmi, dengan pengawasan teknis yang melekat.
FORMATSU juga menyoroti dugaan adanya peran dominan pejabat yang memiliki kewenangan pada saat proyek berlangsung. Dalam laporannya, nama mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V yang membawahi Batu Bara, Asahan, dan Tanjung Balai turut disebut.
Selain itu, lembaga tersebut menilai hasil fisik bangunan di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan nilai anggaran yang digelontorkan. Hal ini dinilai perlu diuji melalui pemeriksaan teknis yang independen guna memastikan kualitas pekerjaan serta potensi kerugian negara.
Laporan pengaduan juga mengacu pada dokumen pengadaan yang ditandatangani oleh pejabat terkait di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Dokumen tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil akhir proyek.
Dari sisi hukum, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi mengarah pada pelanggaran ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara.
FORMATSU mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terkait dalam proyek tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi serta menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Batu Bara terkait tindak lanjut laporan tersebut. Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan proyek yang menjadi perhatian tersebut.*
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum FraksiFraksi
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menempatkan sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga (K
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi nasional yang terdiri dari mantan menteri hingga eks Gubernur Bank
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat ke l
EKONOMI
LANGKAT Seorang pemuda bernama M Sahili alias MS (21) tewas usai dikeroyok dan ditusuk sekelompok pria di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam
NASIONAL
BANTUL Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan ekonomi Indonesia sedang lesu di tengah maraknya keluhan soal sulitnya l
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah Indonesia membawa kasus dugaan penyiksaan terhadap sembilan warga neg
INTERNASIONAL
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman RI akan memeriksa Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kod
NASIONAL