Laporan tersebut menyasar Rismon Sianipar serta empat akun YouTube, yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talohu, mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa tiga video yang dinilai memuat pernyataan tidak benar dan merugikan kliennya.
"Total barang bukti sekitar tiga video," ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Menurut dia, laporan ini berkaitan dengan tudingan bahwa Jusuf Kalla mendanai Roy Suryo dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Abdul menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah berkembang menjadi informasi yang menyesatkan di ruang publik.
Ia menambahkan, sejumlah pernyataan dalam konten yang dilaporkan dinilai menyudutkan dan merugikan reputasi Jusuf Kalla, termasuk narasi yang dianggap tidak sesuai fakta.
Laporan ini diharapkan menjadi langkah hukum untuk menguji kebenaran informasi yang beredar sekaligus memberikan kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Kasus ini menambah daftar polemik hukum yang melibatkan ruang digital, terutama terkait penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial.*
(mt/dh)
Editor
: Nurul
Kasus Memanas! Pengacara JK Laporkan 5 Orang ke Polisi