Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA - korupsi/" target="_blank">Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa aktivis 98 Faizal Assegaf sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Selasa (7/4/2026).
Selain Faizal, penyidik juga memeriksa dua saksi lain, yakni pegawai DJBC, Muhammad Mahzun dan Rahmat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Faizal dilakukan untuk mendalami dugaan penerimaan fasilitas dari salah satu tersangka, yakni Rizal.Baca Juga:
"Terkait pemeriksaan saksi, penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh saksi dari salah satu tersangka dalam perkara Bea dan Cukai," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut dia, penyidik juga menggali tujuan pemberian fasilitas tersebut, termasuk latar belakang relasi antara pemberi dan penerima.
Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat DJBC maupun pihak swasta.
Beberapa di antaranya adalah Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan, serta pihak swasta seperti pemilik PT Blueray, John Field.
Terbaru, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus ini bermula dari upaya pihak swasta untuk meloloskan barang impor tanpa pemeriksaan.
"Perusahaan menginginkan barang yang masuk tidak dilakukan pengecekan, sehingga dapat dengan mudah melewati proses pemeriksaan di Bea Cukai," ujar Asep.
Ia menambahkan, dugaan pemufakatan jahat antara pihak swasta dan sejumlah pejabat DJBC terjadi sejak Oktober 2025, dengan tujuan mengatur jalur masuk barang impor ke Indonesia.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).*
(k/dh)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL