Bahlil Laporkan Penataan IUP di Kawasan Hutan ke Prabowo, Pemerintah Siap Eksekusi
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto hasil penataan izin u
NASIONAL
BANYUMAS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa aliran dana hasil korupsi kerap tidak berhenti pada penikmatan pribadi pelaku, tetapi juga mengalir ke berbagai pihak, termasuk wanita simpanan.
Temuan ini sekaligus menunjukkan adanya keterkaitan antara praktik korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyampaikan hal itu dalam Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, 16 April 2026.Baca Juga:
Menurut Ibnu, dalam banyak kasus, uang hasil korupsi tidak langsung disimpan secara formal, melainkan dialirkan ke berbagai bentuk pengeluaran yang bertujuan menyamarkan asal-usul dana tersebut.
Salah satunya melalui pemberian kepada orang dekat di luar hubungan resmi, termasuk wanita simpanan.
"Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU. Biasanya seperti itu," kata Ibnu.
Ia menjelaskan, proses penelusuran aliran dana tersebut menjadi bagian penting dalam pembuktian tindak pidana pencucian uang.
Penanganannya, kata dia, dapat dilakukan bersamaan dengan perkara korupsi atau setelah perkara pokoknya diputus, tergantung kecukupan alat bukti.
"Bisa bersama-sama, bisa sesudahnya. Kalau bukti lengkap bisa sekaligus," ujarnya.
Ibnu memaparkan bahwa TPPU dilakukan untuk menyamarkan jejak uang hasil kejahatan agar sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.
Dana tersebut, kata dia, sering kali sudah dialihkan ke berbagai bentuk pengeluaran, mulai dari keluarga, hiburan, hingga simpanan lain.
Dalam pemaparannya, ia juga menyinggung pola umum pelaku korupsi yang sebagian besar laki-laki dan kerap mengalihkan dana ke berbagai pihak yang memiliki kedekatan personal.
"Pelaku korupsi 81 persen laki-laki, dan sebagian mengalirkan dana ke pihak-pihak tertentu," kata Ibnu.
KPK menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap kesenjangan sosial, menurunnya kepercayaan publik, serta menghambat investasi akibat ketidakpastian hukum.
Selain itu, korupsi disebut memperlebar jurang ketimpangan karena sumber daya negara tidak terdistribusi secara adil dan lebih banyak dinikmati oleh kelompok tertentu.
Ibnu menekankan pentingnya penguatan integritas untuk mencegah praktik korupsi yang berdampak sistemik terhadap pembangunan nasional.*
(tm/ad)
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto hasil penataan izin u
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Kenaikan itu, menurut dia, salah satun
EKONOMI
JAKARTA Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan periode 20222025, Irvian Bobby Mahendro, mengajuka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan akan memblokir layanan Wikimedia Foundation apabila tidak segera menyel
NASIONAL
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman membantah kabar adanya operasi tangkap tangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik 76 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Kamis, 16
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raj
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 16 April 2026. Pertem
NASIONAL
MEDAN Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Berjuang mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membuka kembali operasional
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan dan
HUKUM DAN KRIMINAL