BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

Politik Uang Masih Menggurita, KPK Usulkan 5 Jurus Ampuh Benahi Pemilu

Dharma - Jumat, 17 April 2026 20:27 WIB
Politik Uang Masih Menggurita, KPK Usulkan 5 Jurus Ampuh Benahi Pemilu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, penguatan penegakan hukum menjadi poin terakhir yang disorot.

KPK menilai perlu adanya kejelasan norma hukum, perluasan subjek hukum terhadap semua pihak yang terlibat, serta harmonisasi regulasi antara pemilu legislatif dan pemilihan kepala daerah.


KPK mengungkapkan, tingginya biaya penyelenggaraan dan kampanye menjadi salah satu pemicu utama korupsi elektoral.

Jabatan publik kerap dipandang sebagai investasi yang harus dikembalikan setelah kandidat terpilih.

Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga menemukan indikasi penyuapan terhadap penyelenggara pemilu dalam proses penghitungan suara, rekapitulasi, hingga penyelesaian sengketa.

Kelemahan lain terletak pada penegakan hukum yang dinilai belum optimal.

Hal ini disebabkan oleh norma yang belum tegas, keterbatasan cakupan subjek hukum, serta belum selarasnya aturan antara pemilu nasional dan daerah.

KPK berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR, guna menciptakan sistem demokrasi yang lebih bersih dan akuntabel.*


(at/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Elpiji 12 Kg Naik, Bahlil: Hanya untuk Masyarakat Mampu
Imbas Viral Napi Korupsi Ngopi di Kafe, Ditjenpas Nonaktifkan Kepala Rutan Kendari
Menteri Haji Lantik Sulaiman Harahap Jadi Koordinator PPIH Medan 2026, Tekankan Layanan Cepat dan Humanis
KPK Panggil Eks Kasubdit Kemenag Agus Syafi, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar Kian Terkuak
KPK Usut Pungli Rp135 M di Kemnaker, Hanif Dhakiri Mangkir Kini Dipanggil Ulang
Polisi Usut Laporan Faizal Assegaf soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jubir KPK, Pelapor Segera Dipanggil
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru