BREAKING NEWS
Minggu, 19 April 2026

Pigai Duga Ada Skenario di Balik Pelaporan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun ke Polisi: Seakan Pemerintah Prabowo Anti Kritik

Abyadi Siregar - Sabtu, 18 April 2026 16:35 WIB
Pigai Duga Ada Skenario di Balik Pelaporan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun ke Polisi: Seakan Pemerintah Prabowo Anti Kritik
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. (Foto: Tim Humas Kementerian HAM)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menduga terdapat upaya sistematis untuk membentuk persepsi negatif terhadap pemerintah di balik pelaporan sejumlah akademisi ke kepolisian.

Ia menilai, gelombang laporan tersebut berpotensi memunculkan anggapan bahwa pemerintah anti kritik dan anti demokrasi.

"Karena saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men-downgrade pemerintahan Prabowo seakan-akan anti kritik, anti demokrasi," ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 April 2026.

Baca Juga:

Pigai menegaskan, dalam pandangannya, kondisi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia saat ini justru berada dalam kondisi baik.

Ia menyebut Indonesia tengah berada pada fase "surplus demokrasi".

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pelaporan terhadap sejumlah akademisi dan pengamat, termasuk pakar hukum tata negara Feri Amsari dan akademisi Ubedilah Badrun, yang belakangan dipersoalkan atas kritik mereka terhadap kebijakan pemerintah.

Pigai menilai kritik yang disampaikan keduanya masih berada dalam koridor kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Ia menegaskan bahwa opini yang berisi kritik terhadap kebijakan publik tidak dapat dipidana.

"Opini atau pendapat yang berisi kritik terhadap suatu kebijakan merupakan hak asasi manusia yang dijamin konstitusi, sehingga tidak dapat dipidana atau dipenjarakan," kata dia.

Menurut Pigai, kritik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan argumentasi yang kredibel, bukan dengan pelaporan ke aparat penegak hukum.

Ia juga menyebut tidak semua kritik perlu ditanggapi, terlebih jika berasal dari pihak yang dianggap tidak memiliki kompetensi teknis pada bidang tertentu.

Dalam pandangannya, proses hukum baru dapat ditempuh apabila kritik mengandung unsur penghasutan, makar, atau serangan terhadap identitas berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hasto Kristiyanto: Kita Kritik Pemerintah, Karena Cinta dan Sayang Tanah Air
Feri Amsari dan Ubedilah Dilaporkan ke Polisi, Menteri HAM Natalius Pigai: Kritik ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana
Mahyaruddin Salim Pimpin Takziah ke Rumah Duka Istri Eks Wali Kota Tanjungbalai, Sampaikan Duka Mendalam
Kahiyang Ayu Tekankan Peran UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi, Dorong Tembus Pasar Nasional dan Ekspor
Payabakung United Juara Liga 4 Sumut Usai Tundukkan PS Kwarta Lewat Adu Penalti, Wagub Surya Serahkan Trofi
Natalius Pigai Curigai Ada Skenario Politik di Balik Ramainya Pelaporan Akademisi Feri Amsari dan Ubedilah Badrun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru