PSI Buka Suara soal Laporan terhadap Jusuf Kalla: 1000 Persen Jokowi Tak Terlibat!
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi dan tidak dapat dipidana.
Ia menyebut, sepanjang tidak mengandung unsur makar, penghasutan, maupun ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kritik publik tidak dapat diproses secara hukum.
Pernyataan itu disampaikan Pigai menanggapi polemik pelaporan sejumlah akademisi dan pakar hukum ke kepolisian, termasuk Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dan akademisi Ubedilah Badrun, yang dinilai sebagian pihak telah menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.Baca Juga:
"Opini atau pendapat yang berisi kritik terhadap suatu kebijakan merupakan hak asasi manusia bagi warga negara yang dijamin dalam konstitusi, sehingga tidak dapat dipidana atau dipenjarakan," ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Sabtu, 18 April 2026.
Pigai menilai, kritik publik semestinya dijawab dengan argumentasi berbasis data, fakta, dan informasi yang kredibel, bukan dengan pendekatan hukum pidana.
Ia juga menyinggung bahwa kapasitas keilmuan seseorang perlu menjadi pertimbangan dalam menanggapi sebuah opini di ruang publik.
Dalam keterangannya, Pigai menegaskan kembali bahwa kritik tidak bisa serta-merta dikriminalisasi kecuali jika memenuhi unsur penghasutan ke arah makar atau disertai serangan terhadap identitas kelompok tertentu.
"Pernyataan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun masih berada dalam koridor kritik umum terhadap kebijakan publik," katanya.
Sebelumnya, sejumlah akademisi dan peneliti politik dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan ujaran kebencian dan penghasutan.
Laporan terhadap Feri Amsari diajukan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Tani Merdeka Indonesia serta seorang warga berinisial RMN, terkait pernyataan dalam diskusi publik mengenai swasembada pangan.
Sementara itu, Ubedilah Badrun juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Koordinator Pemuda Garda Nusantara, Rangga Kurnia Septian, terkait pernyataannya dalam sebuah podcast yang dinilai menyinggung pejabat negara.
Laporan-laporan tersebut memicu perdebatan publik mengenai batas antara kritik, kebebasan berpendapat, dan potensi kriminalisasi terhadap pendapat akademik di ruang demokrasi.*
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi masyarakat yang berhak menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ata
NASIONAL
JAKARTA PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja positif Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang pekan perdagangan 1317 Apri
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau JK mempertanyakan mengapa isu ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo menjadi persoalan yang
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyebut Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu rujuk
NASIONAL
JAKARTA Polemik sengketa lahan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kembali memanas setelah kedua pihak yang berkonflik samasama mengkl
NASIONAL
JAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) membenarkan adanya pergerakan kapal perang Amerika Serikat di kawasan Selat Malaka yang sebelumnya rama
NASIONAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, memaparkan sejumlah program unggulan Pemerintah Kota Medan dalam pertemuan dengan Komando
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada para Ketua DPRD seIndonesia dalam kegiatan retret yang digelar di Akademi
NASIONAL
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang menimpa nas
HUKUM DAN KRIMINAL