RI Kembangkan Nuklir buat Obat Kanker hingga Awetkan Buah, Ini Buktinya!
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menampilkan hasil riset terkait teknologi nuklir di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Pakar hukum Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo, menyoroti masih lemahnya eksekusi perampasan aset dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia.
Ia menilai banyak putusan pengadilan yang berujung pada penghukuman pelaku, tetapi tidak diikuti dengan pengembalian aset hasil kejahatan.
"Saya mencoba mengidentifikasi permasalahan dalam perampasan aset saat ini. Yang pertama, cukup banyak kasus-kasus korupsi, pencucian uang, dan lain-lain yang berujung pada penghukuman, tapi ternyata tidak selalu berujung kepada perampasan aset," kata Harkristuti dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) RUU Perampasan Aset bersama Komisi III DPR, Senin, 20 April 2026.Baca Juga:
Ia menjelaskan terdapat sejumlah hambatan dalam praktik perampasan aset.
Di antaranya persyaratan hukum timbal balik antarnegara, isu kerahasiaan perbankan, serta keterbatasan prosedur pemulihan aset yang tidak selalu berbasis putusan pidana.
Selain itu, Harkristuti menyoroti lemahnya mekanisme hukum pembuktian serta prosedur beracara yang dinilai masih menjadi celah dalam upaya pemulihan kerugian negara.
"(Ketiga) isu juga berkaitan dengan keterbatasan dalam hukum pembuktian serta prosedur beracara," ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan eksekusi putusan pengadilan, terutama ketika aset hasil tindak pidana tidak ditemukan atau telah dipindahkan ke luar negeri.
"Kita tidak punya mekanisme hukum untuk mengambilnya," kata Harkristuti.
Menurut dia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi penting untuk memastikan pelaku kejahatan tidak dapat menikmati hasil tindak pidana.
Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen pemulihan kerugian negara secara lebih efektif.
"Dengan adanya undang-undang ini, kita bisa berharap mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana dengan cara merampas aset yang diperoleh secara ilegal tanpa adanya putusan pidana," ujarnya.
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menampilkan hasil riset terkait teknologi nuklir di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Men
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Destry Damayanti, Pejabat Gubernur Bank Indonesia, dipastikan masuk sebagai salah satu kandidat Calon Gubernur Bank Indonesia defi
POLITIK
MEDAN, 7 AGUSTUS 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan berkelanjuta
EKONOMI
BATU BARA Polemik belum meratanya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumate
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar telematika dan politikus Roy Suryo angkat bicara mengenai penundaan sidang praperadilan keempat yang ia ajukan di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGAPURA Head to head Timnas Indonesia vs Singapura memperlihatkan dominasi Garuda dalam 59 pertemuan di semua ajang. Namun, catatan ters
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya mengenakan rompi pink tahanan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan. Kali ini, ia menggugat keabs
HUKUM DAN KRIMINAL
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN