BREAKING NEWS
Minggu, 26 April 2026

KPK Ungkap ‘Circle’ Koruptor, Dipakai Tampung dan Samarkan Uang Hasil Korupsi

Dharma - Selasa, 21 April 2026 15:58 WIB
KPK Ungkap ‘Circle’ Koruptor, Dipakai Tampung dan Samarkan Uang Hasil Korupsi
ilustrasi korupsi. (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam mengungkap pola ini, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana.

Menurut Budi, data dan analisis transaksi keuangan dari PPATK membantu KPK memetakan pergerakan uang, mengidentifikasi pihak terkait, hingga mengungkap skema penyamaran dana melalui berbagai lapisan.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terdakwa Kasus Korupsi DJKA Medan Akui Serahkan Rp 3,5 Miliar kepada Ketua HIPMI
DPRD, Retret, dan Tantangan Integritas
Mantan Kabid Dinas Pertanian Madina Didakwa Korupsi PSR Rp 1,9 M di PN Medan
KPK Serahkan Aset Koruptor Senilai Rp3,5 Miliar ke Lemhanas, Ini Rinciannya
OTT Proyek Internet di Tebing Tinggi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Suap Rp175 Juta
Pakar UI Soroti Lemahnya Perampasan Aset Korupsi: Banyak Koruptor Dipenjara, Tapi Aset Hasil Kejahatan Tak Tersentuh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru