Baru 16 Persen Cair dari Rp135 M, Satgas PRR Kebut Pemulihan Lima Puluh Kota Sebelum Tahun Ini Habis
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di Kabupaten Karo yang menjerat Toni Aji Anggoro telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Sudah inkracht itu (kasus Toni)," kata Anang kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.
Menurut Anang, perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Karo tersebut juga telah memasuki tahap eksekusi, menyusul putusan majelis hakim yang menyatakan Toni terbukti melakukan tindak pidana korupsi.Baca Juga:
Ia menegaskan bahwa perkara Toni berbeda dengan kasus videografer Amsal Sitepu yang sebelumnya sempat menyita perhatian publik.
Meski keduanya ditangani institusi yang sama, kata Anang, masing-masing perkara memiliki karakteristik berbeda.
"Kasus per kasus itu tidak sama. Ada karakteristik masing-masing. Mungkin jenisnya sama, tapi karakteristik berbeda pasti ada," ujarnya.
Pernyataan Kejagung tersebut muncul di tengah aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Pujakesuma di depan Pengadilan Negeri Medan.
Massa menuntut pembebasan Toni Aji Anggoro yang dinilai bukan pelaku utama dalam perkara tersebut.
Perwakilan massa, Eko Sopianto, menyebut Toni hanya berperan sebagai pekerja kreatif dalam proyek pembuatan website desa dengan nilai pekerjaan sekitar Rp5,7 juta.
Ia menilai vonis terhadap Toni tidak adil dan membandingkannya dengan putusan bebas dalam perkara lain yang dinilai serupa.
"Kalau tidak dibebaskan, kami akan menginap di sini dan kembali menggelar aksi," kata Eko.
Massa juga menilai Toni tidak memiliki peran dalam pengelolaan anggaran desa, melainkan hanya menjalankan pekerjaan teknis atas permintaan pengguna anggaran.
LIMA PULUH KOTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan 40 kegiatan
NASIONAL
LANGKAT Ketua Pemuda Muslimin Sumatera Utara (PMS) Kabupaten Langkat sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP,
POLITIK
CHONBURI Pelatih Timnas Indonesia John Herdman tampak tidak terlalu puas meski skuad Garuda berhasil menang 30 atas Timor Leste pada laga
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR RI dipastikan masih menyusun dan melakukan harmonisasi terhadap Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset. Bahk
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya masih menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pe
EKONOMI
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menegaskan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengembangkan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel Direktorat Jenderal P
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara melalui Bidang Perlindungan Anak
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Binjai mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai membuka secara transparan tata kelol
PEMERINTAHAN
BATU BARA Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Batu Bara kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, sorotan muncul menyusu
PEMERINTAHAN