Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
MEDAN - Karantina Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 1.984 lembar kulit biawak ilegal yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen kesehatan dan persyaratan karantina yang sah. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan insinerator bersuhu tinggi.
Kepala Karantina Sumatera Utara, Prayatno N. Ginting, mengatakan barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Teluk Nibung saat upaya penyelundupan akan dilakukan. Komoditas tersebut kemudian diserahterimakan ke pihak Karantina Sumut untuk ditindaklanjuti.
"Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sumatera Utara melakukan pemusnahan 1.984 lembar kulit biawak yang tidak dilengkapi dokumen kesehatan dan tidak dilaporkan kepada pejabat karantina," ujar Prayatno, Kamis (23/4/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, barang tersebut telah diamankan sejak 9 Februari 2026 sebelum akhirnya dimusnahkan pada Rabu (22/4). Selain kulit biawak, petugas juga memusnahkan sejumlah komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan lainnya yang masuk maupun akan dikeluarkan secara ilegal melalui jalur penumpang kapal feri rute Malaysia–Indonesia.
Komoditas lain yang turut dimusnahkan di antaranya buah-buahan, sayuran, serta produk hewan dan ikan yang tidak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal. Selain itu, terdapat pula sisa sampel laboratorium seperti madu, telur, pisang, pinang, hingga umbut kelapa.
Prayatno menegaskan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur guna mencegah potensi penyebaran hama dan penyakit ke lingkungan.
"Seluruh komoditi dimusnahkan dengan cara dibakar di insinerator bersuhu tinggi agar seluruh hama maupun penyakit benar-benar mati secara total," katanya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Karantina dalam menjaga kedaulatan hayati serta keamanan pangan di pintu masuk negara. Setiap produk hewan, ikan, maupun tumbuhan yang masuk wajib memenuhi ketentuan karantina dan dilengkapi sertifikat kesehatan.*
(dh)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL