Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pendidikan antikorupsi bagi 200 ketua dan wakil ketua pengadilan negeri di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei 2026 selama satu minggu.
Program ini disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA dengan KPK di Gedung MA, Jakarta, Jumat, 24 April 2026.Baca Juga:
Kepala BSK Hukum dan Diklat MA, Syamsul Arief, mengatakan pelatihan tersebut akan diisi materi terkait antikorupsi, akuntabilitas, transparansi, serta aspek penanganan perkara.
"Ada 200 ketua pengadilan dan wakil ketua pengadilan yang akan dipanggil pada tanggal 18 Mei selama satu minggu. Dua hari kemudian atas kerja sama ini, itu akan diisi oleh materi antikorupsi, akuntabilitas, transparansi, dan aspek-aspek lain dalam penanganan perkara," ujar Syamsul di Media Center MA, Jumat.
Ia berharap pendidikan tersebut dapat memperkuat integritas hakim serta menjauhkan praktik transaksional di lingkungan peradilan.
"Sehingga setelah penandatanganan ini, kami akan melaksanakan pada tahap awal yakni pendidikan buat pimpinan pengadilan di seluruh Indonesia," kata dia.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan pelatihan tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga studi kasus dugaan pelanggaran integritas di lingkungan peradilan.
Ia menegaskan pentingnya internalisasi nilai antikorupsi dalam setiap aktivitas para hakim, baik saat menjalankan tugas maupun di luar kedinasan.
"Setiap saat pada saat melaksanakan tugas, ya. Bahkan di luar tugas pun kita berharap nilai-nilai integritas itu tetap tertanam dalam dirinya," ujar Wawan.
KPK juga menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat peradilan.
Karena itu, materi pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan praktis di lapangan, termasuk pembahasan studi kasus.
"Perlu dipahami juga bahwa kalau untuk teman-teman seperti hakim, kemudian kepala pengadilan negeri, itu tidak perlu teori lagi. Oleh sebab itu, kurikulum yang kami lakukan juga dengan studi-studi kasus," kata Wawan.*
(km/ad)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL