Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank Mohammad Ilham Pradipta kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (27/4/2026). Dalam persidangan tersebut, dua orang yang disebut sebagai dalang atau aktor intelektual kasus itu menolak memberikan keterangan sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Keduanya yakni Dwi Hartono, pengusaha bimbingan belajar (bimbel), dan Candy alias Ken. Meski terlibat dalam perkara yang sama, keduanya tidak bersedia hadir memberikan kesaksian di persidangan militer dan memilih menyampaikan penolakan melalui surat resmi.
"Yang dua (saksi) tidak bersedia memberikan keterangan di persidangan Pengadilan Militer sesuai dengan surat dari yang bersangkutan," ujar Oditur Militer Mayor Chk Wasinton Marpaung di ruang sidang.Baca Juga:
Akibat penolakan tersebut, hanya empat saksi yang dapat dihadirkan dalam persidangan hari ini. Mereka adalah Antonius Aditia Majarjuna, Yohanes Joko Pamuntas, Muhamad Umri, dan David Setia Darmawan.
Majelis hakim yang dipimpin Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menilai keterangan dua saksi yang menolak hadir tersebut tetap penting untuk mengungkap fakta perkara. Hakim pun meminta oditur militer mempertimbangkan pemanggilan ulang, termasuk opsi upaya paksa jika diperlukan.
"Kalau misalnya tidak, lapor ke majelis, nanti kita buatkan penetapan untuk pemanggilan dengan upaya paksa," tegas hakim.
Sementara itu, satu saksi lain yang dijadwalkan hadir yakni Rohman Agung Asmoro, anggota Polda Metro Jaya, berhalangan hadir karena sedang bertugas di Jawa Timur.
Dalam perkara ini, tiga anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Kacab bank Mohammad Ilham Pradipta. Mereka adalah Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.
Oditur militer menyebut para terdakwa diduga memiliki peran dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah diculik dan dianiaya.
Selain dakwaan utama pembunuhan berencana, jaksa juga menyiapkan dakwaan subsider hingga alternatif, termasuk pembunuhan biasa, penganiayaan yang menyebabkan kematian, hingga perampasan kemerdekaan yang berujung kematian korban.*
(oz/dh)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL