BREAKING NEWS
Senin, 27 April 2026

Menteri Imipas Tegas: Pegawai Lapas yang Terlibat Narkoba Akan Diproses Pidana!

Dharma - Senin, 27 April 2026 20:50 WIB
Menteri Imipas Tegas: Pegawai Lapas yang Terlibat Narkoba Akan Diproses Pidana!
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (foto: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmennya menindak tegas pegawai lembaga pemasyarakatan yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Ia menyebut, sanksi yang diberikan tidak hanya administratif, tetapi juga pidana.

Agus menyatakan praktik peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) masih menjadi persoalan serius.

Baca Juga:

Ia mengakui adanya keterlibatan oknum warga binaan hingga pegawai dalam jaringan tersebut.

"Masih ada peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan, bahkan pegawai. Kami tidak ragu melakukan penegakan hukum. Tidak hanya dimutasi, tapi juga dipindahkan dan dipidanakan," ujar Agus usai menghadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Politeknik Imigrasi, Tangerang, Senin, 27 April 2026.

Menurut Agus, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membersihkan lapas dari peredaran narkotika.

Selain menindak pegawai, pemerintah juga mengambil langkah terhadap warga binaan yang terlibat.

Ia mengungkapkan, sebanyak 2.554 warga binaan telah dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani pembinaan lebih intensif.

Di lokasi tersebut, pemerintah juga menyediakan balai latihan kerja guna membekali mereka dengan keterampilan.

"Harapannya, menjelang bebas bersyarat atau cuti bersyarat, mereka sudah memiliki kemampuan untuk bekerja," kata Agus.

Agus juga mengingatkan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi agar menjaga integritas.

Ia menilai setiap pelanggaran tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga keluarga.

"Risikonya besar, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga keluarga. Karena itu jangan melakukan kesalahan yang sudah jelas dilarang," ujarnya.

Ia menambahkan, penindakan juga berlaku bagi pegawai di lingkungan imigrasi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Namun, selain penegakan hukum, pemerintah juga tetap memberikan ruang pembinaan, promosi, dan penghargaan bagi pegawai yang berprestasi.

Di akhir pernyataannya, Agus menekankan pentingnya perlakuan manusiawi terhadap warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan baik.

"Manusiakan warga binaan supaya mereka bisa kembali ke masyarakat secara layak," kata dia.*


(kp/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
ASN RS Bhayangkara Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Medan Polonia, Jaksa Keberatan dan Ajukan Banding
Pemerintah Siap Umumkan Aturan Baru Outsourcing, Buruh Wajib Diangkat Tetap Setelah Setahun
LIRA Ungkap 7 Dugaan Pelanggaran dalam Penataan ASN di Pemkab Malang, Desak Kejari Bertindak
Kemenkop–Kemenimipas Teken MoU, Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Warga Binaan Lapas
Bupati Labusel Hadiri Peletakan Batu Pertama SMP IT Boarding School Al Washliyah: Investasi Jangka Panjang Cetak Generasi Cerdas dan Berakhlak
Pertama di Indonesia, Kota Medan Terapkan Sistem Pajak Restoran Otomatis via Aplikasi Qresto
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru