BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

JPU Tuntut Hukuman Mati Pengedar 10 Kg Sabu di Medan, Rekannya Divonis 15 Tahun

Zulkarnain - Kamis, 30 April 2026 21:27 WIB
JPU Tuntut Hukuman Mati Pengedar 10 Kg Sabu di Medan, Rekannya Divonis 15 Tahun
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Daniel Surya Partogi Aritonang membacakan nota tuntutan terdakwa, Kamis (30/4). Terdakwa hadir secara virtual. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap Aditya Ramdani alias Adit, remaja berusia 19 tahun yang terjerat perkara narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar.

Dalam persidangan yang digelar secara virtual, jaksa Daniel Surya Partogi Aritonang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran narkotika.

Baca Juga:

"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Aditya Ramdani alias Adit dengan pidana mati," ujar jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Eliyurita.

Selain Adit, terdakwa lain dalam perkara ini, Iman Saro Harefa alias Iman, dituntut hukuman lebih ringan berupa 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Keduanya merupakan warga Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Jaksa menjelaskan perbedaan tuntutan didasarkan pada peran masing-masing terdakwa.

Adit disebut sebagai pihak yang menguasai barang bukti utama, sedangkan Iman hanya turut serta dan tidak memegang langsung barang tersebut saat penangkapan.

Perkara ini bermula dari penangkapan oleh personel Polda Sumatera Utara pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di depan lobi Apartemen Travellers Suites, Jalan Listrik, Medan.

Dari tangan Iman, polisi menyita 150 butir pil happy five serta satu unit telepon seluler.

Pengembangan kasus mengarah pada kamar apartemen yang disewa Adit.

Di lokasi itu, petugas menemukan cairan berwarna kuning dalam botol serta telepon genggam.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rekam Jejak Kompol DK Kembali Disorot Usai Video Viral, Pernah Didemosi 3 Tahun
Tabrakan Kereta di Bekasi: 24 Saksi Diperiksa, Kasus Naik ke Penyidikan
Kajari Medan Terseret Dugaan Pemerasan Proyek Sekolah di Kupang, Ini Respons Kejati Sumut
Polda Aceh Gelar Simulasi Sispamkota Jelang May Day 2026, Kapolda Tegaskan: Kami Melayani, Bukan Sekadar Mengamankan
Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Ini Sektor yang Paling Dibutuhkan
Karo SDM Polda Aceh Ricky Purnama Kertapati Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen di Universitas Syiah Kuala
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru