Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
MEDAN — Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap Aditya Ramdani alias Adit, remaja berusia 19 tahun yang terjerat perkara narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Dalam persidangan yang digelar secara virtual, jaksa Daniel Surya Partogi Aritonang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam peredaran narkotika.
Baca Juga:
"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Aditya Ramdani alias Adit dengan pidana mati," ujar jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Eliyurita.
Selain Adit, terdakwa lain dalam perkara ini, Iman Saro Harefa alias Iman, dituntut hukuman lebih ringan berupa 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Keduanya merupakan warga Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Jaksa menjelaskan perbedaan tuntutan didasarkan pada peran masing-masing terdakwa.
Adit disebut sebagai pihak yang menguasai barang bukti utama, sedangkan Iman hanya turut serta dan tidak memegang langsung barang tersebut saat penangkapan.
Perkara ini bermula dari penangkapan oleh personel Polda Sumatera Utara pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 WIB di depan lobi Apartemen Travellers Suites, Jalan Listrik, Medan.
Dari tangan Iman, polisi menyita 150 butir pil happy five serta satu unit telepon seluler.
Pengembangan kasus mengarah pada kamar apartemen yang disewa Adit.
Di lokasi itu, petugas menemukan cairan berwarna kuning dalam botol serta telepon genggam.
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI