Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
KENDARI – Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menetapkan seorang anggota TNI berinisial Sertu MB sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Ia diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, mengatakan penetapan DPO dilakukan setelah Sertu MB melarikan diri saat menjalani pemeriksaan intensif.Baca Juga:
"Kami sudah meminta satuan untuk menerbitkan DPO. Anggota intel juga telah turun ke lapangan melakukan pencarian," kata Haryadi, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Haryadi, berkas perkara Sertu MB telah dilimpahkan dari Kodim 1417/Kendari ke Denpom untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Meski pelaku belum tertangkap, penyidik tetap melanjutkan pemeriksaan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua korban.
Namun hingga kini, korban belum dapat dimintai keterangan karena masih mengalami trauma dan baru menyelesaikan ujian sekolah.
Haryadi menegaskan pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut secara transparan, mengingat perkara ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD.
"Proses hukum tetap berjalan dan kami berkomitmen menanganinya secara tuntas," ujarnya.
Sertu MB dijerat dugaan pelanggaran berlapis, yakni kekerasan seksual terhadap anak serta desersi atau tidak hadir tanpa izin (THTI) karena meninggalkan tugas tanpa keterangan.
Dalam proses pengejaran, Denpom XIV/3 Kendari berkoordinasi dengan Kodim 1417/Kendari serta meminta bantuan Polda Sulawesi Tenggara untuk mempercepat penangkapan.
Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny AP Girsang menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan yang diduga dilakukan anggotanya.
Ia menjelaskan, Sertu MB sempat melarikan diri saat pemeriksaan internal dengan alasan izin makan, namun tidak kembali.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih memiliki hubungan keluarga, dan kejadian disebut terjadi berulang kali di kediaman pelaku.
"Kami tidak memberikan toleransi. Proses hukum akan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Danny.*
(tt/ad)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA