Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak yang kembali mengaku dapat mengatur proses penyidikan perkara dugaan suap impor barang dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Informasi tersebut disebut berasal dari wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak tersebut mengklaim bisa membantu mengurus perkara, khususnya yang berkaitan dengan importasi barang dan pengurusan bea cukai.
"Kami mendapatkan informasi kembali adanya pihak-pihak yang mengklaim bisa mengatur dan mengurus perkara penyidikan di KPK khususnya dalam perkara Bea dan Cukai ini," kata Budi kepada wartawan, Senin (4/5/2026).Baca Juga:
Ia menyebut praktik serupa sebelumnya juga sempat terdeteksi di wilayah Jawa Tengah, namun melibatkan pihak yang berbeda.
"Kami dapatkan informasi ini di wilayah sekitar Semarang," ujarnya.
Budi menegaskan KPK mengingatkan seluruh pihak, termasuk saksi yang dipanggil dalam proses penyidikan, agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku dapat mengatur perkara di lembaga antirasuah tersebut.
"Kami mengimbau agar selalu hati-hati dan waspada terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab, baik yang mengaku pegawai KPK maupun pihak lain yang bisa mengatur perkara," tegasnya.
Ia memastikan seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menetapkan enam orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dugaan suap importasi barang. Dari penggeledahan dan penyitaan, KPK mengamankan barang bukti dengan nilai total mencapai Rp 40,5 miliar.
Barang bukti tersebut terdiri dari uang tunai dalam berbagai mata uang, logam mulia, hingga barang mewah seperti jam tangan.*
(d/dh)
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL