AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan penambahan hak untuk dilupakan atau right to be forgotten dalam revisi perubahan kedua Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Pigai mengatakan usulan tersebut mencakup hak seseorang untuk menghapus jejak digital yang dinilai merugikan, terutama bagi warga yang telah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan namun masih menanggung stigma akibat pemberitaan atau opini publik di masa lalu.
"Menteri Hak Asasi Manusia RI mengusulkan masuknya hak untuk menghapus jejak digital atau right to be forgotten ke dalam draf revisi Undang-Undang HAM," kata Pigai dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Mei 2026.Baca Juga:
Menurut Pigai, kebijakan itu bertujuan memulihkan martabat seseorang yang telah diputus bebas atau tidak terbukti bersalah, namun jejak digital terkait kasusnya masih tersebar luas di internet.
Ia menilai kondisi tersebut kerap menimbulkan dampak sosial berkepanjangan bagi individu yang sebenarnya telah dipulihkan secara hukum.
"Langkah ini diambil untuk memulihkan martabat warga negara yang tidak terbukti bersalah di pengadilan, namun telanjur menjadi korban framing negatif media atau publik di masa lalu," ujar Pigai.
Wacana revisi Undang-Undang HAM sebelumnya juga mendapat perhatian dari kalangan legislatif.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menilai regulasi yang disahkan pada 1999 itu sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan zaman.
Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka menyebut revisi UU HAM menjadi momentum penting bagi Indonesia, terutama di tengah posisi Indonesia yang saat ini memimpin Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Rieke mengusulkan sejumlah poin perubahan dalam revisi tersebut, mulai dari mempertegas kewajiban negara, memasukkan pelaku usaha sebagai subjek hukum HAM, memperkuat mekanisme pemulihan korban, hingga memperluas perlindungan HAM di ruang digital.
"UU HAM tahun 1999 belum sepenuhnya mengadopsi perkembangan terkini, seperti prinsip due diligence business dan perlindungan HAM di ruang digital," kata Rieke.
Usulan hak untuk dilupakan diperkirakan akan memicu perdebatan publik, terutama terkait batasan antara perlindungan hak individu dengan kebebasan pers serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi.*
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN