RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, Bobby Nasution: Jadi Pedoman Pembangunan Sumut ke Depan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyaksikan penyampaian pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait R
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berlangsung ricuh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
Kericuhan terjadi saat mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum Nadiem.
Perselisihan bermula ketika salah satu jaksa penuntut umum menilai penjelasan Agung keluar dari ruang lingkup keahliannya.Baca Juga:
Jaksa menyebut ahli semestinya hanya menjelaskan soal hubungan kerugian negara dengan dugaan penyimpangan, bukan membahas pihak yang bertanggung jawab.
"Saya minta konsistensi saja. Ahli juga konsisten dalam memberikan jawaban, jangan saudara masuk pada ranah yang bukan ranah saudara," kata jaksa dalam persidangan.
Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah sempat mencoba menenangkan situasi dengan meminta ahli tetap memberikan keterangan sesuai kapasitasnya.
Namun situasi memanas ketika Agung menilai dirinya tidak dihormati oleh jaksa. Ia menegaskan memiliki kapasitas di bidang audit dan pernah membantu kejaksaan dalam berbagai perkara.
"Saya cukup menguasai bidang itu. Dan dibuktikan saya membantu kejaksaan ini dulu, cukup besar bantuan saya. Tolong juga hormati saya," ujar Agung.
Pernyataan tersebut memicu reaksi dari jaksa yang membantah telah bersikap tidak hormat.
Ketegangan semakin meningkat setelah kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf, ikut memprotes sikap jaksa. Adu argumen antara kedua kubu pun tak terhindarkan hingga berlangsung dengan nada tinggi.
Majelis hakim beberapa kali mengetuk palu untuk menghentikan perdebatan dan meminta seluruh pihak menjaga ketertiban persidangan.
"Saya bilang cukup. Yang memberikan kesempatan berbicara itu ketua majelis," kata Hakim Purwanto.
Setelah situasi mereda, sidang kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa bersama tiga terdakwa lain menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Jaksa menuduh Nadiem memperkaya diri hingga Rp 809 miliar yang disebut berasal dari investasi Google ke Gojek.
Jaksa juga menilai Nadiem menyalahgunakan kewenangan dengan mengarahkan kebijakan pengadaan teknologi pendidikan agar hanya menguntungkan perangkat berbasis Chrome milik Google.
Atas dakwaan tersebut, Nadiem bersama terdakwa lainnya dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*
(km/ad)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyaksikan penyampaian pidato Presiden RI Prabowo Subianto terkait R
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyaks
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menjelaskan rencana pembelajaran bahasa asing sejak kelas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengungkapkan pemerintah tengah menyusun Rancangan U
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengukuhkan 74 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) P
PEMERINTAHAN
PESISIR SELATAN Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan permanen
NASIONAL
ACEH TAMIANG Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat koordinasi dengan Pemer
NASIONAL
ACEH SINGKIL Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat penyerapan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp21 miliar untuk menduk
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, mengaku tidak mengetahui adanya selisih uang 2.000 Dollar Singapura
NASIONAL
KARO Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan permintaan maaf kepada warga Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menyusul dugaa
NASIONAL