Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus mengungkap fakta baru terkait kondisi cairan yang digunakan dalam aksi tersebut. Saksi menyebut cairan air keras itu memiliki bau menyengat dan bahkan merusak bagian kendaraan korban.
Hal tersebut disampaikan saksi Muhammad Hidayat saat memberikan keterangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026). Ia hadir dalam sidang yang melibatkan empat terdakwa anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Bau pedas (menyengat)," ujar Hidayat dalam persidangan.
Baca Juga:
Tidak hanya berbau menyengat, cairan tersebut juga disebut merusak bagian motor milik korban Andrie Yunus.
"Di depan sama jok (hancur)," lanjutnya.
Usai kejadian, saksi sempat mengejar pelaku menggunakan motor korban, namun hanya dalam jarak sekitar 100 meter sebelum akhirnya kembali ke lokasi kejadian.
"Paling 100 meter ngejarnya, karena motornya masih banyak cairan berbahaya. Jadi saya putar balik, kembali ke korban dan menyerahkan motornya," jelas Hidayat.
Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa para terdakwa diduga menyiramkan cairan air keras kepada Andrie Yunus di Jakarta Pusat. Aksi tersebut disebut dipicu rasa tersinggung atas interupsi korban dalam sebuah rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta pada Maret 2025.
Oditur Militer menyebut para terdakwa menilai tindakan Andrie Yunus telah merendahkan institusi TNI, sehingga memicu aksi kekerasan tersebut.
Keempat terdakwa dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan berat yang menyebabkan luka.*
(k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.