Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyoroti aksi para terdakwa dalam kasus penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus yang dinilai dilakukan secara amatir dan tidak profesional.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (6/5/2026). Dalam persidangan, hakim mengaku gemas melihat cara para terdakwa menjalankan aksinya.
"Saya lihat kok amatir banget, jadi gemas saya," ujar Fredy dalam persidangan.Baca Juga:
Menurutnya, tindakan para terdakwa yang diduga merupakan bagian dari unsur intelijen justru terlihat tidak rapi dan cenderung berantakan. Ia bahkan menyebut cara tersebut seolah tidak mencerminkan kerja intelijen yang semestinya.
Hakim juga menilai perbuatan para terdakwa berpotensi mencoreng nama baik BAIS TNI, karena dilakukan tanpa perencanaan yang matang.
Dalam sidang tersebut, hakim turut meminta pendapat saksi dari BAIS TNI, Kolonel Infanteri Heri Heryadi. Namun, saksi menyatakan tidak dapat memberikan penilaian terkait tindakan para pelaku.
Hakim kemudian mencontohkan sejumlah kejanggalan dalam aksi para terdakwa, seperti tidak memperhatikan keberadaan CCTV hingga tidak menutupi identitas saat beraksi.
"Harusnya kan diperhatikan, ada CCTV atau tidak, pakai penutup muka atau tidak. Ini malah seperti tidak dipikirkan," ungkapnya.
Sidang lanjutan kasus ini menghadirkan empat terdakwa, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi untuk mengungkap lebih jauh kronologi dan peran masing-masing terdakwa dalam kasus penyerangan tersebut.*
(in/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN