BREAKING NEWS
Jumat, 15 Mei 2026

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan Bencana, Harta Kekayaan Capai Rp11,8 Miliar!

Dharma - Kamis, 07 Mei 2026 11:45 WIB
Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Jadi Tersangka Korupsi Dana Bantuan Bencana, Harta Kekayaan Capai Rp11,8 Miliar!
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, mengenakan rompi tahanan saat digiring keluar dari ruang pemeriksaan di kantor Kejati Sulawesi Utara menuju kendaraan tahanan Rabu (6/5/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Ia bertanggung jawab secara fisik dan keuangan terhadap penyaluran dana siap pakai," kata Zein.

Menurut penyidik, Kalangit diduga membiarkan proses distribusi bantuan berjalan tidak sesuai aturan.

Ia juga disebut memerintahkan penunjukan lima toko penyalur material yang tidak sesuai petunjuk teknis, bahkan beberapa di antaranya bukan toko bangunan.

"Ia memerintahkan penunjukan lima toko penyalur yang bertentangan dengan aturan," ujar Zein.

Selain itu, penyidik menduga terdapat pengaturan pengadaan material bantuan dengan tujuan memperoleh keuntungan tertentu melalui penunjukan pihak-pihak tertentu.

Kejati Sulut mencatat dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp22,7 miliar.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana bantuan stimulan bagi korban erupsi Gunung Ruang pada 2024.*


(tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tiga Bos KoinWorks Ditahan Kejati DKI, Diduga Manipulasi Kredit Rp600 Miliar
Terungkap! Dana Rasuah K3 Diduga Dipakai untuk Kegiatan Politik Eks Menaker di Pileg 2024
Prabowo Minta Pengawasan Ketat Celah Korupsi MBG, DPR: Presiden Tak Main-Main
Exit Meeting Bimtek Anti Korupsi, Pemkab Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Transparan
Sidang Korupsi Satelit Kemenhan, Saksi Akui Tak Tahu Fungsi Peralatan Navayo Saat Pemeriksaan Barang
PH Pertanyakan Pemeriksaan Eks Kadinsos Samosir di Rutan Medan, Singgung Arah Pengembangan ke Bank Mandiri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru