BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Hakim Usulkan Andrie Yunus Dihadirkan via Zoom di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Dharma - Kamis, 07 Mei 2026 16:01 WIB
Hakim Usulkan Andrie Yunus Dihadirkan via Zoom di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Kasus Andrie Yunus (Foto: Radityo Priyasmono/Liputan6)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oditur juga mengungkap salah satu terdakwa ingin memberikan efek jera kepada Andrie. Para terdakwa kemudian diduga merencanakan aksi penyiraman menggunakan cairan pembersih karat.

Keempat terdakwa dijerat Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.*

(d/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terorisme Masuk Era Digital, BNPT Waspadai Rekrutmen hingga Pendanaan Lewat Media Sosial
Kemenhub Audit Habis-habisan Green SM Usai Insiden Bekasi, Menhub Buka Opsi Sanksi Berat
Hakim Minta Aktivis KontraS Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras 4 Prajurit TNI
Kemenhub Turun Tangan! Green SM Diaudit Usai Kecelakaan KRL di Bekasi
Kunjungi Korban KDRT di Medan, Maruli Siahaan Dorong Negara Hadir Lindungi Masyarakat Kecil
53 Anak Jadi Korban, KPAI Minta Daycare Little Aresha Ditutup Permanen
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru