Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik PT Blueray, John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri, serta Manajer Operasional PT Blueray, Dedy Kurniawan sebagai tersangka pemberi suap.
Belakangan, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru pada 27 Februari 2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut PT Blueray diduga berupaya meloloskan barang impor ilegal, termasuk barang palsu atau KW agar tidak melalui proses pemeriksaan ketat di Bea Cukai.
"PT BR ini ingin supaya barang-barang yang masuk dari luar negeri tidak dilakukan pengecekan sehingga bisa dengan mudah melewati pemeriksaan di pihak Bea Cukai," kata Asep.
KPK menduga praktik suap tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2025 melalui pengaturan jalur masuk barang impor ke Indonesia.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.