BREAKING NEWS
Sabtu, 19 September 2026

Pegawai Bea Cukai Berlari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Aliran Uang Suap Impor

Adelia Syafitri - Sabtu, 09 Mei 2026 10:47 WIB
Pegawai Bea Cukai Berlari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Aliran Uang Suap Impor
Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi berlari menghindari wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 8 Mei 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik PT Blueray, John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri, serta Manajer Operasional PT Blueray, Dedy Kurniawan sebagai tersangka pemberi suap.

Belakangan, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka baru pada 27 Februari 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut PT Blueray diduga berupaya meloloskan barang impor ilegal, termasuk barang palsu atau KW agar tidak melalui proses pemeriksaan ketat di Bea Cukai.

"PT BR ini ingin supaya barang-barang yang masuk dari luar negeri tidak dilakukan pengecekan sehingga bisa dengan mudah melewati pemeriksaan di pihak Bea Cukai," kata Asep.

KPK menduga praktik suap tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2025 melalui pengaturan jalur masuk barang impor ke Indonesia.*


(km/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hery Susanto Bisa Dipecat Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman RI
Bos KoinWorks Ditahan, OJK Langsung Audit Khusus dan Perketat Pengawasan Industri Fintech
Usai Diperiksa KPK, Eks Pejabat Bea Cukai Langsung Kabur dari Kejaran Media di Gedung Merah Putih
KPK Dalami Dugaan Korupsi Sertifikat K3 di Kemenaker, Aliran Uang dari Swasta Ikut Diselidiki
KPK Periksa 14 Saksi Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, ASN hingga Kontraktor Dipanggil
Gus Ipul Konsultasi ke KPK soal Pengadaan Kemensos, Akui Banyak Terima Catatan dan Masukan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru