Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menyikapi kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang menyeret platform fintech PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) atau KoinWorks. Penahanan tiga pengurus perusahaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membuat pengawasan terhadap perusahaan tersebut kini diperketat.
OJK menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus memastikan stabilitas industri layanan pendanaan berbasis teknologi tetap terjaga.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan pihaknya saat ini melakukan pengawasan intensif terhadap operasional KoinP2P.Baca Juga:
"OJK saat ini terus mengawasi secara intensif KoinP2P sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi," ujar Agus, Jumat (8/5/2026).
Selain pengawasan ketat, OJK juga telah memanggil jajaran pengurus dan pemegang saham KoinP2P untuk meminta komitmen penyelesaian kewajiban, khususnya kepada para lender.
Menurut OJK, tanggung jawab operasional perusahaan tetap berada di tangan pemegang saham, termasuk dalam memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai aturan.
OJK juga telah melakukan pemeriksaan langsung serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional, tata kelola, hingga model bisnis perusahaan. Langkah lanjutan berupa audit investigatif atau pemeriksaan khusus juga telah dijalankan.
"Melakukan pemeriksaan khusus/audit investigatif sesuai ketentuan yang berlaku serta monitoring ketat terhadap penyelesaian kewajiban kepada lender," jelas Agus.
Tak hanya itu, OJK juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha bila diperlukan.
Di sisi lain, OJK memperkuat pengawasan industri fintech pendanaan bersama (Pindar) melalui regulasi baru, penguatan sistem e-KYC, pembatasan manfaat ekonomi pinjaman, hingga peningkatan kontrol internal dan pencegahan transaksi fiktif.
OJK menegaskan seluruh langkah ini dilakukan untuk menjaga industri tetap sehat, transparan, dan melindungi masyarakat sebagai pengguna jasa keuangan digital.*
(d/dh)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN