Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menyita sejumlah aset milik Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala kas bank pelat merah Unit Aek Nabara, Rantauprapat, tersangka dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara senilai Rp28 miliar.
Penyitaan dilakukan setelah penyidik mengembangkan perkara dugaan penggelapan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polisi menduga aset-aset tersebut dibeli menggunakan hasil kejahatan.Baca Juga:
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan penyidik telah menetapkan Andi Hakim dan istrinya, Camelia Rosa, sebagai tersangka TPPU sejak 6 Mei 2026.
"Beberapa aset sudah disita karena diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana," kata Rahmat, Selasa, 12 Mei 2026.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Camelia Rosa tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyelidikan dan penyidikan.
Aset yang disita meliputi dua rumah kontrakan, satu rumah pribadi, empat bangunan usaha yang digunakan sebagai kafe dan galeri, serta dua unit usaha penjualan makanan beku dan butik.
Seluruh aset tersebut berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Penyitaan dilakukan setelah penyidik memperoleh izin dari pengadilan.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar.
Polisi menyebut Andi menawarkan produk investasi bernama "Deposito Investment" kepada pengurus gereja sejak 2019.
Produk itu menjanjikan keuntungan bunga sebesar 8 persen per tahun.
Namun belakangan diketahui produk tersebut diduga fiktif dan tidak pernah diterbitkan secara resmi oleh bank tempat Andi bekerja.
Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga sempat memberikan uang secara manual kepada jemaat dengan dalih pembayaran bunga investasi.
Selain itu, polisi menemukan dugaan pemalsuan dokumen, termasuk penerbitan bilyet deposito palsu dan pemalsuan tanda tangan nasabah untuk memindahkan dana ke rekening pribadi, rekening istrinya, hingga perusahaan milik mereka, PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera.
Kasus ini terungkap setelah pihak bank melakukan audit internal usai Andi mengajukan cuti pada 9 Februari 2026 dan mengundurkan diri pada 18 Februari 2026.
Dua hari setelah laporan dibuat ke polisi pada 26 Februari 2026, Andi diduga melarikan diri ke Australia melalui Bali bersama istrinya.
Polda Sumatera Utara sempat mengajukan red notice melalui Interpol sebelum akhirnya keluarga dan kuasa hukum membujuk pasangan tersebut kembali ke Indonesia.
Keduanya kemudian ditangkap di Bandara Internasional Bandara Internasional Kualanamu pada 30 Maret 2026.
Polisi menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.*
(tm/ad)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL