Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang sebesar Rp600 juta dari PT Toshida Indonesia terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Kepala Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto.
Uang tersebut telah disita penyidik dalam proses penyidikan yang masih berjalan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarif Sulaeman Nahdi, mengatakan pengembalian uang itu dilakukan sekitar sepekan lalu.Baca Juga:
"Betul (ada pengembalian uang Rp600 juta), sudah kita sita. Sekitar seminggu lalu," kata Syarif di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Syarif menjelaskan, pengembalian dana tersebut tidak dilakukan atas nama Hery Susanto, melainkan berkaitan dengan transaksi dalam perkara yang sedang diusut.
Ia menyebut pengembalian terjadi sebelum penangkapan Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda.
"Pengembalian uang tersebut sebelum penangkapan Dirut PT Toshida," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kejagung melakukan penangkapan terhadap Laode Sinarwan Oda pada Senin malam, 11 Mei 2026, setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Laode diamankan di sebuah rumah di Jakarta Selatan sebelum dibawa ke Gedung Bundar Kejagung untuk diperiksa.
Dalam perkembangan perkara ini, penyidik juga tengah mendalami dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan lain yang diduga terlibat dalam praktik jual-beli Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung menyebut sedikitnya 17 perusahaan diduga terlibat dalam skema tersebut.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN