JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan akan melakukan pengawasan intensif terhadap penanganan kasus Kepala Satuan Reserse NarkobaPolresKutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, yang ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengusutan perkara yang saat ini ditangani Direktorat Reserse NarkobaPoldaKalimantan Timur akan mendapat pengawasan langsung dari Mabes Polri.
"Penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu, 16 Mei 2026.
Selain melakukan pengawasan, Bareskrim Polri juga akan memberikan dukungan penuh dalam pengembangan perkara tersebut.
Menurut Eko Hadi Santoso, langkah itu dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan sekaligus membuka kemungkinan pengembangan kasus terhadap jaringan narkotika yang lebih luas.
Kepala Bidang Humas PoldaKalimantan Timur Kombes Yuliyanto membenarkan penangkapan tersebut.
"Yang bersangkutan diamankan oleh Direktorat Reserse NarkobaPolda Kaltim," ujar Yuliyanto.
Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan maupun konstruksi perkara karena penyidik masih melakukan pendalaman.
Kasus ini mencuat di tengah pengusutan dugaan keterlibatan sejumlah aparat kepolisian dalam jaringan narkotika di wilayah Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menangani kasus mantan Kasat Reserse NarkobaPolres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, yang diduga terlibat jaringan narkoba yang dikendalikan bandar bernama Ishak.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.*