PSMS Medan Siap Tampil di Piala Presiden 2026, Tinggal Tunggu Restu PSSI
MEDAN Manajemen PSMS Medan menyatakan siap ambil bagian dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28
OLAHRAGA
MEDAN - Polda Sumatera Utara bersama jajaran kepolisian resor di wilayah Sumatera Utara mengungkap 264 kasus narkotika dalam operasi intensif yang berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Mei 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 342 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan para tersangka yang diamankan terdiri dari pengguna, pengedar hingga pelaku yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika di berbagai wilayah.Baca Juga:
"Sebanyak 264 kasus narkoba berhasil dibongkar dengan total 342 tersangka yang diamankan," kata Ferry, Senin, 18 Mei 2026.
Dalam operasi itu, polisi juga menggencarkan penggerebekan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkotika. Sedikitnya 57 titik digerebek selama operasi berlangsung.
Dari penggerebekan tersebut, aparat membongkar hingga membakar 26 barak dan gubuk yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan meliputi 908,90 gram sabu, 3.319,84 gram ganja, 344 butir pil ekstasi, serta 93 vape yang mengandung zat etomidate.
Ferry mengatakan langkah penegakan hukum dilakukan secara masif untuk memutus rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Dalam lima hari, ratusan pelaku berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Penindakan ini dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran untuk memutus rantai peredaran narkotika," ujarnya.
Menurut dia, strategi kepolisian kini tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga menghancurkan lokasi yang selama ini digunakan sebagai sarang peredaran narkotika agar tidak kembali digunakan.
Dari total pengungkapan, target operasi tempat mendominasi dengan 107 kasus dan 142 tersangka. Sementara target operasi orang mencatat 99 kasus dengan 99 tersangka.
Adapun pengungkapan non-target operasi menghasilkan 58 kasus tambahan dengan 101 tersangka.
Polrestabes Medan menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak dalam operasi tersebut.
Sementara pengungkapan besar juga terjadi di Polres Langkat, Polres Simalungun, dan Polres Toba.
Dalam rangkaian operasi itu, polisi juga menemukan 17 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Polda Sumut menegaskan operasi pemberantasan narkotika akan terus diperluas guna mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah tersebut.*
(vv/ad)
MEDAN Manajemen PSMS Medan menyatakan siap ambil bagian dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28
OLAHRAGA
MEDAN Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon menyatakan pemerintah tengah menyiapkan lima lokasi relokasi untuk prog
PENDIDIKAN
MEDAN PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wi
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan usai meneri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat
EKONOMI
BANDA ACEH Gubernur Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Keputusan
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama jajaran kepolisian resor di wilayah Sumatera Utara mengungkap 264 kasus narkotika dalam operasi intensi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak lebih tegas menghadapi maraknya aksi begal yang terjadi di s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Putusan itu meneg
POLITIK