Republik Rem Blong
OlehFathul WahidKATANYA, negeri ini sudah reformasi.Ibarat sebuah bus nama trayek diperbarui, nomor bus dicat ulang, slogan ditempel besar
OPINI
MEDAN – Dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, kian melebar.
Setelah kontraktor Hironimus Sonbay alias Roni lebih dulu mengaku menjadi korban, kini muncul nama lain yang juga diduga mengalami hal serupa, yakni Didik Hariyadi Brand.
Nama Ridwan sebelumnya mencuat dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek renovasi sekolah di Pengadilan Negeri Kupang.Baca Juga:
Saat itu, ia masih menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kupang. Dalam persidangan, Ridwan diduga meminta sejumlah uang kepada Roni, kontraktor yang turut terseret dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Roni, Fransisco Bessi, mengatakan Didik telah diperiksa oleh tim pengawas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada 19 Mei 2026, bersama kliennya.
"Kemarin tanggal 19 Mei 2026, Kejati melalui Aswas telah memeriksa dua orang tambahan, yakni Hironimus Sonbay alias Roni dan Didik Hariyadi Brand," ujar Fransisco, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam pemeriksaan itu, Didik yang juga berstatus terdakwa kasus korupsi rehabilitasi sekolah tahun 2022, mengungkap adanya dugaan pemberian uang kepada oknum jaksa berinisial RA yang diduga merujuk pada Ridwan Sujana Angsar.
Pemberian tersebut disebut dilakukan melalui ajudan dengan nilai sekitar Rp5 juta.
Selain itu, Didik juga mengaku pernah memberikan fasilitas berupa voucher di Malang senilai Rp6,7 juta serta voucher hotel di Bali dengan nilai yang tidak diingat secara pasti.
Menurut Fransisco, keterangan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik yang dilaporkan tidak hanya dialami Roni, tetapi juga pihak lain.
"Ini membuktikan bahwa bukan hanya Roni yang diduga menjadi korban pemerasan, tetapi juga Didik," kata dia.
Selain pengakuan tersebut, Didik juga disebut mengakui adanya komunikasi dengan Roni terkait penggantian uang sekitar Rp25 juta.
Bukti percakapan WhatsApp tertanggal 7 Oktober 2022 serta dokumen transfer uang juga telah diserahkan kepada penyidik.
Didik juga mengakui adanya komunikasi dengan oknum jaksa berinisial RA, termasuk percakapan yang mengarah pada upaya mencari data terkait Roni.
"Semua itu sudah diterima oleh pemeriksa sehingga keterangan Roni, Didik, dan barang bukti percakapan dinilai saling bersesuaian," ujar Fransisco.
Sementara itu, Kejati NTT membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Didik. Namun, pihak kejaksaan belum mengungkap isi pemeriksaan tersebut.
"Kemarin yang diperiksa atas nama Didik. Tapi materinya belum bisa kami sampaikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana.
Hingga kini, proses pendalaman dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut masih berlangsung di Kejati NTT.*
(km/ad)
OlehFathul WahidKATANYA, negeri ini sudah reformasi.Ibarat sebuah bus nama trayek diperbarui, nomor bus dicat ulang, slogan ditempel besar
OPINI
MEDAN Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan tambahan da
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Tuha Peut Wali Nanggroe, Tarmizi M. Daud, menegaskan bahwa ibadah qurban tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan he
AGAMA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa lembaganya terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat
NASIONAL
BADUNG Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak kader Pemuda Muhammadiyah untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan di wil
NASIONAL
BANDUNG Pemerintah memastikan Rancangan UndangUndang tentang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memberikan pengakuan dan perlindungan huk
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Pemerintah mengusulkan ketentuan baru dalam Rancangan UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) yang melarang anggota maupun pur
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membuka opsi pember
KESEHATAN
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&039ud, merespons tuntutan massa aksi yang mendesaknya mundur dari jabatan saat demonstra
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menanggapi rencana penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Da
EKONOMI