BREAKING NEWS
Minggu, 24 Mei 2026

Dijanjikan Rp1,5 Juta, Wanita Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan Salemba

Johan - Minggu, 24 Mei 2026 11:21 WIB
Dijanjikan Rp1,5 Juta, Wanita Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan Salemba
Rumah Tahanan Salemba Kelas I. (Foto: rctiplus)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Seorang wanita berinisial TMA diamankan petugas setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Kelas I. Pelaku disebut tergiur imbalan sebesar Rp1,5 juta untuk menjalankan aksinya.

Penangkapan TMA bermula saat petugas Rutan Salemba mencurigai gerak-gerik pelaku sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu seberat sekitar 15 gram.

Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Suprayogo mengatakan, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan barang haram tersebut ke dalam rutan dengan iming-iming bayaran.

Baca Juga:

"Berdasarkan pengakuan TMA itu diimingi bayaran Rp1,5 juta untuk memasukkan sabu ke dalam Rutan Salemba kelas 1," kata Suprayogo, Minggu (24/5/2026).

Menurut pengakuan pelaku, ia nekat menerima pekerjaan tersebut karena sedang kesulitan ekonomi dan mencari pekerjaan.

"Dia lagi nyari kerja, lalu ada yang menawarkan pekerjaan mengantarkan sabu ke Rutan Salemba, dan dia menerima," ujarnya.

Polisi juga menduga aksi penyelundupan tersebut tidak dilakukan sendiri. TMA disebut mendapat arahan dari seorang warga binaan berinisial DN yang berada di salah satu lapas di Tangerang.

"Informasinya warga binaan berinisial DN yang memberikan instruksi kepada kurir untuk mengatur pengiriman sabu tersebut," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kurir awal yang meletakkan barang haram tersebut sebelum diambil oleh pelaku.

"Kami masih kembangkan, mulai dari kurir awal hingga jaringan di dalam lapas," pungkasnya.*

(in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Buka Suara soal ASN Pemprov Sumut Ditangkap Terkait Vape Narkoba
ASN Biro Perekonomian Sumut Diciduk Terkait Vape Narkoba, Gubsu Minta Sanksi Tegas
ASN Pemprov Sumut Lulusan IPDN Diciduk Polrestabes Medan, terkait Kasus Peredaran Vape Narkotika
Polres Tanjung Jabung Timur Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Ditangkap dan Ratusan Pil Ekstasi Disita
BNN Respons Lagu Viral Siti Mawarni dengan Operasi N****di Labuhanbatu
BNN-Bea Cukai Bongkar Jaringan Internasional, 13 Kg Barang Terlarang dari Laos Disita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru