Prabowo Silahkan TNI-Polri Awasi Dapur MBG: Jangan Ngerjain, Jangan Minta Setoran!
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto mempersilakan aparat TNI dan Polri melakukan pemeriksaan terhadap dapur Program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2025. Salah satu tersangka diketahui merupakan analis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk hasil pemeriksaan 12 saksi serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang telah disita.
"Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang bukti elektronik yang telah mendapatkan persetujuan pengadilan serta hasil ekspose ahli kerugian negara," kata Anang, Minggu (24/5/2026).Baca Juga:
Empat tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial YA selaku Komisaris PT QSS, IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS sekaligus Direktur PT BMU, HSFD selaku analis pertambangan pada Kementerian ESDM, serta AP selaku Direktur PT QSS.
Kejagung menjelaskan kasus ini berawal dari aktivitas PT QSS yang melakukan penjualan bauksit di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) dengan menggunakan dokumen resmi perusahaan. Padahal, kegiatan penambangan disebut tidak dilakukan sesuai wilayah izin yang berlaku.
Selain itu, terdapat dugaan adanya praktik pengurusan izin dan dokumen ekspor yang melibatkan pihak tertentu, termasuk dugaan aliran dana kepada penyelenggara negara agar perizinan tetap diterbitkan meski tidak memenuhi syarat.
"Fakta hukum menunjukkan adanya komunikasi dan pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara sehingga dokumen tetap diterbitkan secara melawan hukum," ujar Anang.
Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan dari penjualan bauksit ilegal yang dilakukan menggunakan dokumen perizinan PT QSS.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Tipikor.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan sejumlah pihak lain dalam perkara yang sama dan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya.*
(k/dh)
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto mempersilakan aparat TNI dan Polri melakukan pemeriksaan terhadap dapur Program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
JAKARTA Investasi masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, realisasi investasi
EKONOMI
JAKARTA Ruang penyimpanan WhatsApp yang cepat penuh masih menjadi persoalan yang sering dialami banyak pengguna. Aplikasi perpesanan ini
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap adanya kodekode yang digunakan dalam dugaan a
HUKUM DAN KRIMINAL
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh pejabat negara, mulai dari birokrat, TNI, Polri hingga Kejaksaan, untuk melakukan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh masyarakat menjaga toleransi dan merawat keberagaman sebagai modal sosia
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima bantuan 25 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya (solar cell) dari Ke
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut menghadirkan layanan SI MiKE SU (Si
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menyebut pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi salah
KESEHATAN
MANDAILING NATAL Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menyatakan siap
PARIWISATA