BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG

Nurul - Senin, 25 Mei 2026 22:36 WIB
BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
Dapur MBG. (foto: Dok. Prabowo Subianto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyasar calon mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus ini telah menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah di sejumlah daerah.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, menyebut sedikitnya 21 orang menjadi korban dalam kasus yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:

Total kerugian ditaksir mencapai Rp1,9 miliar dengan rata-rata kerugian per korban sekitar Rp100 juta.

"Yang di Polda Jawa Barat itu Rp1,9 miliar. Rata-rata kerugian per orang Rp100 jutaan," ujar Sony dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Sony menjelaskan, pendaftaran resmi SPPG dilakukan melalui portal mitra.bgn.go.id yang memuat mekanisme verifikasi berlapis, mulai dari identitas yayasan, legalitas, hingga detail lokasi dan kesiapan pembangunan fasilitas dapur gizi.

Menurut dia, setiap calon mitra wajib mengisi data lengkap, termasuk status kepemilikan lahan, desain bangunan, hingga progres pembangunan secara bertahap sebelum dapat dinyatakan layak beroperasi.

Namun, proses resmi tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan penipuan.

Sony mengungkapkan terdapat dua modus utama yang digunakan pelaku.

Modus pertama dilakukan dengan cara mendaftarkan diri di sistem resmi hingga memperoleh ID SPPG, namun tidak melanjutkan pembangunan.

ID tersebut kemudian diperjualbelikan dengan mengklaim memiliki akses atau kedekatan dengan pejabat BGN.

"Dia tidak membangun, tetapi menawarkan diri seolah-olah bisa membantu mengurus karena punya relasi dengan BGN," kata Sony.

Modus kedua dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan yayasan atau lembaga tertentu yang mengaku dapat menampung dan memfasilitasi pengajuan titik SPPG.

Korban diminta membayar sejumlah uang, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah, namun tidak pernah memperoleh ID resmi.

Sony menegaskan BGN tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun dalam proses pendaftaran SPPG selain melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

"BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, kelompok, atau perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik SPPG," ujarnya menegaskan.

BGN bersama Bareskrim Polri kini telah memperkuat koordinasi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Penanganan juga dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat, Barelang, hingga Lombok Timur.

Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol Nurworo Danang, menyatakan pihaknya mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan program pemerintah tersebut dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban.

Sementara itu, BGN meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran mencurigakan terkait program MBG dan SPPG, serta hanya menggunakan jalur resmi yang telah disediakan pemerintah.*

(tb/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polri Ramai Dibahas, Menteri Hukum Buka Suara
Bareskrim Tangkap Oknum Polisi Terkait Jaringan Narkoba di Kelab Malam Jakarta
Fakta Baru Blackout Sumatra: Kabel Transmisi Putus, Polisi Tegaskan Tak Ada Sabotase
Prabowo Hadiri Seskoad Bandung, Beri Arahan ke 1.000 Perwira TNI-Polri
1.152 Dapur MBG Masih Disetop, BGN Perketat Standar Operasional
BGN Gunakan Aplikasi untuk Cek Kelayakan MBG, 99,88 Persen Makanan Dinilai Aman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru