Kejari Jaksel Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Sebut Gugatan Salah Alamat
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, meminta proses pengisian kekosongan pimpinan Ombudsman RI tidak kembali diserahkan kepada DPR RI.
Menurutnya, Presiden perlu menggunakan kewenangan diskresi untuk menunjuk pengganti dari daftar calon cadangan yang telah melalui proses seleksi resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ponto menyusul polemik yang terjadi di internal Ombudsman RI dalam beberapa waktu terakhir.Baca Juga:
Ia menilai kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi lembaga pengawas pelayanan publik itu agar segera melakukan pembenahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Proses seleksi sebelumnya sebenarnya sudah selesai. Jika dikembalikan lagi ke DPR, dasar hukumnya tidak jelas dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru," kata Ponto kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026.
Ponto menilai Ombudsman RI saat ini membutuhkan langkah cepat untuk menjaga kredibilitas institusi.
Menurut dia, munculnya persoalan yang menyeret sejumlah pimpinan Ombudsman dalam waktu berdekatan dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Karena itu, ia berpandangan penyelesaian persoalan tidak boleh berlarut-larut dan harus mengedepankan objektivitas.
"Perlu langkah cepat dan objektif agar Ombudsman tidak semakin kehilangan kepercayaan publik," ujarnya.
Menurut Ponto, jika proses pemilihan kembali dibawa ke DPR RI, maka potensi tarik-menarik kepentingan politik akan lebih dominan dibandingkan pertimbangan profesional dan independensi lembaga.
Ia mengingatkan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara independen yang bertugas mengawasi pelayanan publik.
Karena itu, proses pengisian jabatan pimpinan seharusnya menjauh dari kepentingan politik praktis.
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menilai peneta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah pejabat negara yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiba
NASIONAL
KARO Kasus kematian seorang remaja pendaki Gunung Sibayak, Refael Christio Sihotang (17), warga Jalan Timah, Kota Medan, menjadi perhatian
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dukungan terhadap Felicia, peserta ajang The Icon Indonesia yang berasal dari Tangerang, Provinsi Banten, terus mengalir menjelang
ENTERTAINMENT
MEDAN Masyarakat Kota Medan yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tidak perlu datang langsung ke kantor poli
NASIONAL
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam (11/7/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan
PERISTIWA