BREAKING NEWS
Selasa, 26 Mei 2026

Eks Kepala BAIS Soroti Krisis Kepercayaan Ombudsman, Minta Presiden Gunakan Diskresi untuk Selamatkan Kredibilitas

gusWedha - Selasa, 26 Mei 2026 09:38 WIB
Eks Kepala BAIS Soroti Krisis Kepercayaan Ombudsman, Minta Presiden Gunakan Diskresi untuk Selamatkan Kredibilitas
Mantan Kepala BAIS TNI, Soleman B. Ponto, meminta proses pengisian kekosongan pimpinan Ombudsman RI tidak kembali diserahkan kepada DPR RI. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, meminta proses pengisian kekosongan pimpinan Ombudsman RI tidak kembali diserahkan kepada DPR RI.

Menurutnya, Presiden perlu menggunakan kewenangan diskresi untuk menunjuk pengganti dari daftar calon cadangan yang telah melalui proses seleksi resmi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ponto menyusul polemik yang terjadi di internal Ombudsman RI dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:

Ia menilai kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi lembaga pengawas pelayanan publik itu agar segera melakukan pembenahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Proses seleksi sebelumnya sebenarnya sudah selesai. Jika dikembalikan lagi ke DPR, dasar hukumnya tidak jelas dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru," kata Ponto kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026.

Ponto menilai Ombudsman RI saat ini membutuhkan langkah cepat untuk menjaga kredibilitas institusi.

Menurut dia, munculnya persoalan yang menyeret sejumlah pimpinan Ombudsman dalam waktu berdekatan dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Karena itu, ia berpandangan penyelesaian persoalan tidak boleh berlarut-larut dan harus mengedepankan objektivitas.

"Perlu langkah cepat dan objektif agar Ombudsman tidak semakin kehilangan kepercayaan publik," ujarnya.

Menurut Ponto, jika proses pemilihan kembali dibawa ke DPR RI, maka potensi tarik-menarik kepentingan politik akan lebih dominan dibandingkan pertimbangan profesional dan independensi lembaga.

Ia mengingatkan bahwa Ombudsman merupakan lembaga negara independen yang bertugas mengawasi pelayanan publik.

Karena itu, proses pengisian jabatan pimpinan seharusnya menjauh dari kepentingan politik praktis.

"Kalau dibawa lagi ke DPR, nuansa politiknya akan sangat kuat. Padahal Ombudsman harus dijaga independensi dan kepercayaan publiknya," kata dia.

Sebagai alternatif, Ponto mengusulkan Presiden menggunakan diskresi dengan memilih salah satu calon cadangan yang telah ditetapkan dalam proses seleksi sebelumnya.

Menurut dia, Presiden memiliki legitimasi konstitusional sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan untuk memastikan keberlangsungan lembaga negara berjalan dengan baik.

"Biarlah Presiden mengambil diskresi dengan memilih dari calon cadangan yang sebelumnya sudah ditetapkan," ujarnya.

Ponto menilai langkah tersebut lebih efektif dibandingkan mengulang proses politik yang berpotensi memakan waktu panjang.

Selain menyoroti mekanisme pengisian jabatan, Ponto juga menilai momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat komposisi Ombudsman RI melalui keterwakilan berbagai latar belakang profesi.

Menurutnya, Ombudsman tidak seharusnya didominasi satu kelompok tertentu, melainkan mencerminkan keberagaman kompetensi yang dibutuhkan dalam pengawasan pelayanan publik.

"Ombudsman idealnya memiliki keterwakilan dari berbagai unsur yang memahami birokrasi, pelayanan publik, pengawasan, hingga aspek penegakan hukum," katanya.

Sebelumnya, Ponto juga meminta Majelis Etik Ombudsman RI menelusuri seluruh proses seleksi yang meloloskan Hery Susanto sebagai pimpinan Ombudsman.

Ia menyarankan agar Majelis Etik memverifikasi berbagai informasi dan masukan yang pernah disampaikan sejumlah pihak terkait rekam jejak yang bersangkutan, termasuk masukan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman.

Menurut Ponto, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah panitia seleksi sebelumnya telah menerima informasi terkait atau justru tidak mengetahuinya sama sekali.

Selain itu, ia juga meminta hasil asesmen pihak ketiga yang digunakan dalam proses seleksi dibuka dan ditelusuri guna memberikan kejelasan kepada publik mengenai aspek integritas dan rekam jejak kandidat yang dinyatakan lolos.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp2,798 Juta per Gram, Saatnya Beli atau Tunggu?
Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.764 per Dolar AS, Cetak Rekor Terendah Sepanjang Sejarah
Kuasa Hukum Leonardi Minta Jokowi Jadi Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Satelit Orbit 123 BT Kemenhan
Safari Keliling Indonesia Jokowi Ramai Dikaitkan dengan Pemilu 2029, Projo Angkat Bicara
Pidato Prabowo, Arah Reformasi dan Warisan Kebangkitan Nasional
Beraksi di 20 TKP! Resmob Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masuk DPO
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Dua Wajah Indonesia

Dua Wajah Indonesia

OlehYudi LatifSAUDARAKU, orang Indonesia tumbuh dengan ajaran lembut menghormati yang tua, ringan tangan pada tetangga, ramah pada tamu as

OPINI