Prabowo: Saya Ingin Hidup 1.000 Tahun Lagi, untuk Melihat Indonesia Jaya
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
JAKARTA -Polisi telah menetapkan Eni Masitoh, alias EM, sebagai tersangka setelah ditangkap saat berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke Kelas II A Lapas salemba . Penangkapan ini mengungkap modus baru dalam penyelundupan narkoba yang melibatkan keluarga napi.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, mengonfirmasi penetapan status tersangka Eni. “Sudah tersangka,” tegasnya saat dikonfirmasi. Eni dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi bagi pelanggar hukum terkait narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara antara 5 hingga 20 tahun.
Awal Mula PenangkapanKejadian ini berawal pada hari Selasa, 22 Oktober, ketika petugas Lapas membuka layanan kunjungan. Eni datang dengan niat menjenguk suaminya, Farhan Ramadhan, yang tengah menjalani hukuman penjara. Namun, gerak-gerik Eni yang mencurigakan menarik perhatian petugas. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan lakban berwarna hitam yang berisi sabu seberat 4,95 gram dan enam butir pil ekstasi, yang disembunyikan di dalam kemaluannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa Eni berusaha menyelundupkan barang haram tersebut atas perintah suaminya. “Sesuai instruksi suaminya dan dijanjikan mendapat upah Rp 2 juta yang dikirim ke rekening Eni Masitoh,” jelasnya. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Eni hanya menerima Rp 1,5 juta sebagai imbalan.
Tindak Pidana NarkobaMenurut ketentuan hukum, Pasal 114 Ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, atau menyerahkan narkotika Golongan I dapat dihukum dengan pidana penjara dan denda yang signifikan. Dalam hal ini, Eni bisa menghadapi hukuman penjara yang berat mengingat sifat serius dari tindak pidana yang dilakukannya.
Sementara itu, suaminya, Farhan, sudah mengakui bahwa dia adalah otak di balik penyelundupan narkotika ini. Farhan yang kini mendekam di penjara, terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba yang lebih luas.
Reaksi MasyarakatKasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pihak berwenang dalam memberantas narkoba, terutama di dalam lembaga pemasyarakatan. Masyarakat berharap agar langkah-langkah yang lebih ketat dapat diterapkan untuk mencegah penyelundupan narkoba ke dalam penjara, demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Dengan penangkapan Eni Masitoh, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Polisi berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba yang beroperasi, baik di luar maupun di dalam lembaga pemasyarakatan.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri sebagai fondasi utama menuju kebang
NASIONAL
JAKARTA Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus penyiraman air keras yang diduga melibatkan empat prajurit BAIS TNI terhadap ak
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN
MEDAN Warga Kelurahan Titi Kuning, khususnya yang kerap melintas di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, kini dapat bernapas lega.
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah proyek strategis nasional yang tengah dan akan dibangun di Kota Medan
PEMERINTAHAN