Penjelasan Polda Sumut Soal Anggota BKO Tembak Peluru Karet ke Terduga Pencuri Sawit
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan massa mendatangi kantor PT Milano di Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanba
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri vonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan (vonline.com/tag/unimed/" target="_blank">Unimed), Sartika, melaporkan dugaan vonline.com/tag/penghinaan/" target="_blank">penghinaan, vonline.com/tag/pencemaran-nama-baik/" target="_blank">pencemaran nama baik, dan vonline.com/tag/ancaman/" target="_blank">ancaman melalui vonline.com/tag/media-sosial/" target="_blank">media sosial ke vonline.com/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes vonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan.
Laporan tersebut diajukan setelah dirinya merasa dirugikan akibat sejumlah unggahan dan komentar yang beredar di platform vonline.com/tag/digital/" target="_blank">digital.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/2214/V/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, yang diterima pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 16.47 WIB.Baca Juga:
Menurut Sartika, persoalan bermula dari unggahan akun Instagram yang memuat foto dirinya dalam sebuah kegiatan kampus.
Setelah unggahan tersebut beredar, muncul sejumlah komentar dan konten lanjutan dari beberapa akun vonline.com/tag/media-sosial/" target="_blank">media sosial yang dinilai menyerang kehormatan dan nama baiknya.
Ia mengaku menjadi sasaran berbagai komentar bernada merendahkan, tuduhan, hingga unggahan yang menurutnya memicu penyebaran informasi secara luas di vonline.com/tag/media-sosial/" target="_blank">media sosial.
Kondisi tersebut, kata Sartika, berdampak pada kehidupan sosial dan aktivitasnya di lingkungan kampus.
"Karena saya merasa dirugikan, akhirnya saya menempuh jalur vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke vonline.com/tag/polrestabes/" target="_blank">Polrestabes vonline.com/tag/medan/" target="_blank">Medan untuk diproses sesuai ketentuan vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum yang berlaku," ujar Sartika.
Kuasa pendamping vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum pelapor, Rahmad Syah Ramadhan Harahap, SH, mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada penyidik sebagai bahan pendalaman laporan.
Menurut Rahmad, kliennya mengalami tekanan psikologis akibat penyebaran unggahan dan komentar yang dinilai menyerang kehormatan pribadi.
"Pelapor mengalami tekanan psikologis akibat unggahan dan komentar yang tersebar luas di vonline.com/tag/media-sosial/" target="_blank">media sosial yang bersifat menyerang kehormatan dan nama baik," kata Rahmad.
Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat hingga tuntas.
"Kami berharap laporan ini dapat diproses sesuai ketentuan vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum yang berlaku sehingga ada kepastian vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum dan efek jera bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya.
Rahmad juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan vonline.com/tag/media-sosial/" target="_blank">media sosial.
Menurutnya, kebebasan berekspresi harus tetap memperhatikan etika dan ketentuan vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum yang berlaku di ruang vonline.com/tag/digital/" target="_blank">digital.
"Ada peribahasa, mulutmu harimaumu. Saat ini, jari jemari di vonline.com/tag/media-sosial/" target="_blank">media sosial juga dapat membawa konsekuensi vonline.com/tag/hukum/" target="_blank">hukum.
Karena itu, masyarakat harus lebih bijak dalam berkomentar maupun membagikan informasi," katanya.
Pihak pelapor menilai peristiwa tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut maupun dari kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara.*
(ad)
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan massa mendatangi kantor PT Milano di Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Kamis (15/10/2026), kembali turun. Berdasarkan harga yang tercantum di laman Logam Mulia pukul 09.30 WI
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan angkutan umum (angkot) KUPM dan dua truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) M
PERISTIWA
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait du
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gang Jati, Kelura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Suroso Isnandar resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo melalui Rapat Umum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/B
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ija
NASIONAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang
NASIONAL
JAKARTA Darmawan Prasodjo tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero). Posisinya digantikan oleh Suroso Isnandar melalui Rap
EKONOMI