BREAKING NEWS
Rabu, 27 Mei 2026

Satgas PRR Pastikan Huntap Komunal Dibangun di Lahan Aman dari Risiko Bencana, Pemerintah Percepat Relokasi Penyintas

Raman Krisna - Rabu, 27 Mei 2026 07:36 WIB
Satgas PRR Pastikan Huntap Komunal Dibangun di Lahan Aman dari Risiko Bencana, Pemerintah Percepat Relokasi Penyintas
Ketua Satuan Tugas (satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian. (foto: Dok. Satgas PRR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pembangunan hunian tetap (huntap) komunal bagi penyintas bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan dipercepat dengan memastikan ketersediaan lahan yang aman dari risiko bencana.

Tito menyebutkan, sebagian besar huntap yang telah selesai saat ini merupakan hunian tetap berbasis in-situ atau dibangun kembali di lokasi semula oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Namun, untuk huntap komunal yang akan dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), pemerintah masih melakukan proses peninjauan lahan secara ketat.

Baca Juga:

"Jadi harus disiapkan tanah yang aman, jangan di lokasi semula. Nantinya perlu pengecekan dari Badan Geologi untuk memastikan keamanannya," kata Tito usai rapat kerja Satgas PRR dengan Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).

Menurut Tito, aspek keamanan menjadi prioritas utama agar hunian yang dibangun tidak kembali terdampak bencana di masa mendatang.

Karena itu, pemerintah akan melibatkan Badan Geologi dalam proses verifikasi kelayakan lahan.

Ia juga menegaskan perlunya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup, serta dukungan pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan lahan yang sebagian berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan.

"Kita perlu dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Danantara, Kementerian Lingkungan Hidup untuk penyiapan lahan, ditambah komitmen dari pemerintah daerah," ujarnya.

Pembangunan huntap merupakan bagian dari Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Program tersebut menjadi peta jalan pemulihan pascabencana periode 2026–2028 berdasarkan usulan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait.

Secara keseluruhan, renduk memuat 11.512 program dengan total anggaran mencapai Rp100,166 triliun, yang terbagi dalam tiga tahun anggaran, yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Untuk sektor hunian tetap, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp7,4 triliun dengan target penyelesaian paling lambat pada 2027.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Audiensi dengan UIN Ar-Raniry, Kapolda Aceh Dorong Penguatan Literasi Hukum di Lingkungan Kampus
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Rabu 27 Mei 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah Berawan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Rabu 27 Mei 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Iduladha 2026, Pemprov Sumut Terima Sapi Kurban 1,3 Ton dari Presiden
Prabowo Pilih Jalan Tengah, Ekonomi Indonesia Mengarah ke Kapitalisme Negara?
Usai PT DSI Ditunjuk sebagai Kebijakan Ekspor Tunggal, Harga TBS Sawit Anjlok
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru