"Jika operasi biasa hanya menjaring pengunjung, maka Bareskrim berkomitmen menindak seluruh layer manajemen secara vertikal mulai waiter, supervisor, manajer, direktur hingga pemilik tempat hiburan malam," katanya.
Sebelumnya, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba BareskrimPolri menggerebek New Zone pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.25 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 34 orang yang terdiri atas pemilik, manajemen, karyawan, pengunjung dewasa, hingga anak di bawah umur.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi penggerebekan.
Seluruh pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan urine dan sebagian di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda," ujar Eko.*