Purbaya: Indonesia Bukan Menuju Indonesia Cemas, Melainkan Indonesia Emas
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajak masyarakat untuk membangun optimisme terhadap kondisi ekonomi nasional setelah S&
NASIONAL
JAKARTA – Permadi Arya alias Abu Janda membantah tudingan penghinaan terhadap masyarakat Sumatera Barat setelah dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Laporan tersebut dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP IKM) pada 26 Mei 2026 dan telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
"Saya tidak menghina rakyat Sumbar," kata Abu Janda, Kamis, 28 Mei 2026.Baca Juga:
Ia menilai pelaporan terhadap dirinya lebih disebabkan oleh sentimen pribadi dari pihak tertentu yang tidak menyukainya.
Menurut dia, pernyataannya kerap dianggap negatif meskipun tidak dimaksudkan sebagai penghinaan.
"Tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah, tidak menghina pun bisa dianggap menghina," ujarnya.
Sebelumnya, DPP Ikatan Keluarga Minangkabau melaporkan Abu Janda terkait dugaan ujaran kebencian setelah pernyataannya yang menyinggung masyarakat Sumatera Barat viral di media sosial.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, mengatakan laporan dibuat karena pihaknya menilai pernyataan Abu Janda mengandung unsur penghinaan terhadap masyarakat Minangkabau.
"Pada hari ini kami dari DPP Ikatan Keluarga Minang mengajukan laporan polisi secara resmi kepada terduga yaitu saudara yang bernama Permadi Arya alias Abu Janda," kata Defrizal di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurut Defrizal, pernyataan yang dipersoalkan disampaikan Abu Janda saat berada di Amerika Serikat dan dilakukan di sebuah tempat ibadah.
Dalam pernyataan tersebut, Abu Janda disebut menyinggung Sumatera Barat sebagai wilayah intoleran dan menyebut masyarakatnya "bar-bar".
"Di situ disebutkan bahwa masyarakat yang daerah yang intoleran itu ya, Sumbar, Jabar, itu yang ada barbar di belakangnya itu dianggap masyarakat barbar," ujar Defrizal.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan publik mengenai batas kebebasan berpendapat di ruang publik dan media sosial, terutama terkait isu SARA yang sensitif di tengah masyarakat.*
(tt/ad)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengajak masyarakat untuk membangun optimisme terhadap kondisi ekonomi nasional setelah S&
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan awal program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuanga
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Strategi yang dipilih justru memperkuat penerimaan
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa DPR tidak pernah menolak pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampa
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Empat orang terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah Dokter Eliza Princila Pakaenoni atau Dokter Icha menjalani
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple resmi membuka akses iOS 27 Public Beta bagi pengguna iPhone yang ingin lebih dulu mencoba berbagai fitur terbaru sebelum v
SAINS DAN TEKNOLOGI
WONOSOBO Nama seorang bayi lakilaki asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi perha
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kebijakan baru untuk membantu pelaku usaha perikanan. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pember
EKONOMI
JAKARTA Hubungan dan kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali diperku
NASIONAL
MAKASSAR Karya batik dari penyandang disabilitas asal Kalimantan Utara berhasil mencuri perhatian dalam forum nasional Road to Hari Ulan
SENI DAN BUDAYA