BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Mei 2026

135 Motor Curian Diamankan Polrestabes Medan, Pemilik Bisa Ambil Tanpa Dipungut Biaya

Johan - Sabtu, 30 Mei 2026 18:40 WIB
135 Motor Curian Diamankan Polrestabes Medan, Pemilik Bisa Ambil Tanpa Dipungut Biaya
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak membuka layanan pengembalian kendaraan bagi warga yang merasa kehilangan motor di Polrestabes Medan. (foto: Polsek Pancur Batu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Perasaannya senang, motor saya sudah dapat kembali," kata Tia.

Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa kendaraan tersebut disimpan di delapan gudang berbeda yang diduga menjadi tempat penampungan barang hasil kejahatan.

Dari jumlah itu, 135 unit merupakan sepeda motor dan satu unit mobil.

Polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan pemilik lima dari delapan gudang tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan penampungan kendaraan hasil kejahatan di wilayah Sumatera Utara.*


(d/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anak 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan, Jaksa Minta Pendampingan 8 Bulan
Dua Petugas PLN Gadungan Ditangkap Saat Mencuri Kabel Listrik di Tebing Tinggi
Polrestabes Medan Bongkar Gudang Penadah di Percut Sei Tuan: 135 Motor Curian dan 1 Mobil Disita, Dijual Lewat Facebook
Pemko Medan Permudah Pengurusan e-KTP, Rico Waas: Cukup Datang ke Kecamatan
Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK, Rico Waas: Bukti Komitmen Tata Kelola yang Transparan
Polrestabes Medan Gerebek 8 Gudang, 135 Motor dan 1 Mobil Diduga Hasil Curian Disita
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru