BREAKING NEWS
Jumat, 05 Juni 2026

Polisi Diserang Saat Tangkap Bandar Narkoba di Belawan, Sabu 32 Gram dan Senapan Angin Disita

Johan - Kamis, 04 Juni 2026 21:54 WIB
Polisi Diserang Saat Tangkap Bandar Narkoba di Belawan, Sabu 32 Gram dan Senapan Angin Disita
Polisi mengamankan barang bukti dalam penangkapan bandar narkoba. (Foto: dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Aksi penangkapan bandar narkoba di wilayah Belawan, Kota Medan, berujung ricuh setelah petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapat serangan dari sekelompok warga. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sabu, senapan angin, hingga amunisi yang diduga digunakan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Riza mengatakan penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial F alias Midun (34) di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026), setelah dilakukan pengembangan dari hasil penyelidikan sebelumnya.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan narkoba di wilayah Bagan Deli," kata Riza, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu seberat 32,49 gram yang disembunyikan di dalam tas di kamar pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan elektrik, plastik klip, uang tunai Rp 15,7 juta, serta satu unit senapan angin merek VCT Predator lengkap dengan amunisi.

"Kami juga mengamankan satu unit handy talky yang diduga digunakan dalam aktivitas tersangka," ujarnya.

Namun situasi sempat memanas saat tersangka hendak dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. Sejumlah warga melakukan penyerangan dengan melempar batu, panah, serta membawa senjata tajam. Aparat kemudian memberikan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

"Dalam perjalanan membawa tersangka, sempat terjadi perlawanan dari warga berupa lemparan batu, panah, dan senjata tajam. Untuk mengendalikan situasi, petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga situasi kembali kondusif," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut senapan angin tersebut disiapkan untuk kebutuhan tawuran di wilayah tersebut.

"Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya dan digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Senapan angin juga disiapkan untuk melakukan tawuran," pungkas Riza.*

(dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Gandeng Kemenkeu Perkuat Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus Pengembangan
Rico Waas Buka Festival Bedug Gema Takbir di Belawan, Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Medan Utara
Kawasan Belawan Akan Ditata Ulang, Ini Rencana Pemko Medan dan PT KAI
Pemko Medan Gandeng Pelindo, CSR Difokuskan Benahi Drainase dan Taman Belawan
TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 110 Koli Ballpress Ilegal Senilai Rp770 Juta di Jalinsum
Terungkap! Sopir Angkot Ternyata Terlibat Perampokan Penumpang di Medan, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru