OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Upaya Berantas Transaksi Ilegal Terus Diperkuat
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
BANDA ACEH – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode tersebut, sebanyak 57 tersangka berhasil diamankan, termasuk dua pria yang ditangkap saat hendak menyelundupkan total 4 kilogram sabu melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan sabu itu merupakan hasil kerja sama antara Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, personel TNI AU, dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SIM.
Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial MK (25) yang ditangkap pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB saat hendak terbang menuju Jakarta menggunakan maskapai Batik Air.Baca Juga:
Petugas Avsec mencurigai sebuah kardus cokelat yang dibawa tersangka. Setelah diperiksa, ditemukan empat bungkus sabu dengan total berat sekitar 2 kilogram yang disembunyikan di sela-sela kardus tersebut.
"MK mengaku mendapatkan sabu tersebut di depan gedung Bandara SIM sebelum masuk ke area keberangkatan," kata Kombes Andi Kirana dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama, Jumat (5/6/2026).
Menurut Andi, MK berangkat dari Kabupaten Bireuen atas perintah seseorang berinisial AS yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka dijanjikan bayaran Rp60 juta jika berhasil mengantarkan sabu ke Jakarta.
"Namun baru diberikan uang muka sebesar Rp2 juta. Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pekerjaan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Rabu (15/4/2026). Petugas Avsec mengamankan seorang pria berinisial AS (21) saat hendak berangkat ke Jakarta menggunakan Batik Air.
Kecurigaan muncul setelah hasil pemeriksaan X-Ray menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam koper milik tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan sabu seberat 2 kilogram yang disembunyikan di dalam koper.
AS mengaku narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Kendari dengan imbalan sebesar Rp85 juta. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap dua orang lainnya berinisial MR dan MGA di sebuah penginapan di Kabupaten Pidie.
"AS, MR, dan MGA mengambil sabu di kawasan Pidie saat perjalanan menuju Bandara Sultan Iskandar Muda. Saat ini kami masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut," jelas Andi.
Selain pengungkapan dua kasus besar tersebut, Satresnarkoba Polresta Banda Aceh juga mencatat keberhasilan dalam penanganan perkara narkotika selama lima bulan terakhir.
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat upaya peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam neger
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Bendahara
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dalam laga FIFA Matchday 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam melalui langkah tegas penertiban kawasan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski mengalami
EKONOMI