BREAKING NEWS
Minggu, 07 Juni 2026

Rumah Kosong 7 Tahun di Simalungun Dibobol Maling, 4 Pelaku dan Ratusan Barang Curian Diamankan

Johan - Minggu, 07 Juni 2026 11:31 WIB
Rumah Kosong 7 Tahun di Simalungun Dibobol Maling, 4 Pelaku dan Ratusan Barang Curian Diamankan
ilustrasi maling. (Foto: pixabay)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN – Sebuah rumah yang telah lama ditinggal pemiliknya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sasaran pencurian. Akibat aksi tersebut, hampir seluruh isi rumah dilaporkan raib digondol pelaku.

Peristiwa itu terjadi di rumah milik Nursiah Pasaribu (60) yang berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Rumah tersebut diketahui telah ditinggalkan sejak tahun 2019 setelah pemiliknya pindah ke Kota Medan.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring mengatakan korban terakhir kali mengetahui kondisi barang-barang di dalam rumah masih lengkap pada Januari 2026.

Baca Juga:

"Rumah korban sudah ditinggalkan sejak 2019. Terakhir kali barang-barang di dalam rumah dilihat masih lengkap pada bulan Januari 2026," ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Kasus pencurian ini terungkap setelah pada 31 Mei 2026 korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa rumah tersebut diduga telah dibobol maling. Keesokan harinya, korban mendatangi lokasi dan mendapati hampir seluruh isi rumah telah hilang.

Berbagai barang berharga yang dicuri antara lain 310 guci dengan berbagai ukuran, 20 boneka ukuran besar, 15 tirai pintu, satu unit televisi 32 inci, kompor gas beserta dua tabung, mesin jahit, mesin air, tempat tidur besi lengkap dengan lima tilam, sepuluh tas wanita, dua ambal, lima selimut, hingga sejumlah perlengkapan rumah tangga lainnya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dolok Batu Nanggar pada hari yang sama. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Mereka masing-masing berinisial Abdul Kadir (31), Pitra Harahap (22), Hendra Gunawan (39), dan Ilham Syahputra (20).

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan keempat tersangka berhasil diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya upaya penjualan sejumlah guci yang diduga hasil curian.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Abdul Kadir. Dari hasil pengembangan, tiga pelaku lainnya turut diamankan secara bertahap.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban yang sebelumnya telah dicuri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang yang terlebih dahulu dirusak. Setelah berhasil masuk, mereka mengangkut barang-barang menggunakan sepeda motor secara bertahap hingga hampir seluruh isi rumah habis dibawa kabur.

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Dolok Batu Nanggar.*

(ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Habonaron: Jejak Sistem Kepercayaan Asli Simalungun Sebelum Islam dan Kristen Masuk
Pemkab Simalungun Kembali Raih Opini WTP, Tiga Tahun Berturut-turut Pertahankan Tata Kelola Keuangan
Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Simalungun Berlangsung Khidmat, Bupati Tekankan Nilai Persatuan Bangsa
Sang Naualuh Damanik dan Jejak Awal Penyebaran Islam di Simalungun
Identitas Etnik Simalungun Berubah, Sebagian Warga Tinggalkan Marga Leluhur
Bupati Simalungun Berangkatkan 3 Juara MTQ Umroh, Bosar Maligas Juara Umum Keempat Kali
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru