Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BINJAI - Seorang tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nekat melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Sumatera Utara. Terdakwa bernama Yogi Pratama itu sempat tertabrak sepeda motor saat berusaha kabur sebelum akhirnya berhasil diamankan kembali oleh petugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) sore, saat petugas tengah mengumpulkan para tahanan yang baru selesai menjalani persidangan untuk dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Siagian, mengatakan insiden bermula ketika petugas hendak memborgol para tahanan sebelum diberangkatkan ke Lapas Kelas IIA Binjai.Baca Juga:
"Saat proses persiapan pemindahan tahanan ke lapas, terdakwa melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari pengawasan petugas," ujar Ronald, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, saat berlari meninggalkan area pengadilan, Yogi tidak memperhatikan kondisi jalan sehingga menabrak sepeda motor yang sedang melintas di sekitar lokasi.
Meski sempat terjatuh akibat benturan tersebut, terdakwa tetap berusaha melanjutkan pelariannya. Petugas yang sejak awal melakukan pengejaran akhirnya berhasil mengamankan Yogi tidak lama setelah kejadian.
"Setelah menabrak pengendara motor, terdakwa masih mencoba melarikan diri. Namun petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankannya kembali," jelasnya.
Usai diamankan, Yogi langsung dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Binjai untuk menjalani masa penahanan sambil menunggu proses hukum berikutnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Binjai, Yogi Pratama merupakan terdakwa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Binjai Kota, pada Januari 2026 lalu.
Dalam sidang tuntutan yang baru dijalaninya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yogi dengan hukuman dua tahun penjara. Tuntutan serupa juga dijatuhkan kepada terdakwa lainnya, Dendi Fahrizal Siregar, yang terlibat dalam perkara yang sama.
Kasus kaburnya tahanan usai persidangan tersebut sempat menjadi perhatian di lingkungan PN Binjai. Beruntung, upaya pelarian dapat digagalkan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan yang lebih luas.*
(ds/dh)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK